SEMARANG (SUARABARU.ID) Bank Jateng Unit Usaha Syariah meraih penghargaan “Infobank Golden Awards 2020” sebagai institusi keuangan syariah yang berhasil meraih predikat terbaik selama 5 tahun berturut-turut untuk kategori “Unit Usaha Syariah Beraset Rp. 5 Triliun s/d Di Bawah Rp 10 Triliun”.
Penghargaan tersebut diberikan secara virtual dalam acara E-Awarding 9th Infobank Sharia Finance Institution Award 2020 di Jakarta pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020.
Acara pemberian penghargaan diawali kegiatan Web Seminar dengan tema “Potensi Ekonomi Syariah Pasca-Pandemi: Meningkatkan Daya Saing Perbankan Syariah Melalui Konsolidasi”.
Acara ini menghadirkan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin untuk memberikan keynote speech. Adapun narasumber yang hadir antara lain Heru Kristiyana Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Fathan Subchi Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, John Kosasih Direktur Utama BCA Syariah dan Gatot Suprabowo Direktur Utama Jamkrindo Syariah.
Pemberian penghargaan berdasarkan hasil kajian “The Best Sharia Finance Institution 2020” yang dilakukan oleh Biro Riset Infobank (birI).
Penilaian terhadap institusi keuangan syariah dilakukan pada dua kinerja keuangan (audited) tahun 2018 dan 2019 dengan menggunakan empat pendekatan, yakni rasio keuangan penting, pertumbuhan, good corporate governance, dan profil risiko.
Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Hanawijaya mengucapkan terima kasih kepada Infobank atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan kepada Bank Jateng Unit Usaha Syariah.
“Penghargaan tersebut dipersembahkan kepada nasabah sebagai bentuk terima kasih atas kepercayaan kepada Unit Usaha Syariah Bank Jateng. Kami berkewajiban untuk menjaga amanah masyarakat dan sebagai lembaga intermediasi kami akan menyalurkan pembiayaan kepada sektor riil dengan tetap memperhatikan prinsip prudential banking. Nasabah akan turut bangga karena memiliki peran yang besar terhadap tumbuh kembangnya ekonomi syariah di Indonesia” papar beliau.
Ditengah kondisi perekonomian yang tidak menentu akibat pandemi virus Covid-19 saat ini, Bank Jateng Unit Usaha Syariah mampu tumbuh dan berkembang dengan baik.
Hingga triwulan ke-III Bank Jateng Unit Usaha Syariah mampu mencatatkan asset sebesar Rp4,82 Triliun atau mampu tumbuh 31,11% secara tahunan (Yoy) dibandingkan periode yang sama ditahun 2019 sebesar Rp3,68 Triliun.
Pertumbuhan asset tersebut didukung oleh pertumbuhan total Dana Pihak Ketiga (DPK) yakni sebesar Rp3,16 Triliun atau naik sebesar 50,57% dari posisi yang sama tahun lalu sebesar Rp2,10 Triliun.
Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga tersebut didorong oleh pertumbuhan dana murah (CASA) dalam bentuk tabungan dan Giro.
Tabungan mampu memberikan kontribusi sebesar Rp1,05 Triliun atau tumbuh sebesar 25,77% dari posisi sama ditahun 2019 sebesar Rp835,82 Milyar.
Sedangkan Giro mampu tumbuh sebesar Rp333,21 Milyar atau naik 25,77% dari tahun lalu. Untuk Simpanan Berjangka mampu menyumbang raihan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp1,77 Triliun.
Dimasa resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19 saat ini, Bank Jateng Unit Usaha Syariah masih mampu meraih total pembiayaan sebesar Rp2,83 Triliun dan mampu mencatatkan laba usaha sebesar Rp69,08 Milyar hingga akhir triwulan III.
Bank Jateng