SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Kasus perempuan terbakar di dalam mobilnya di Sukoharjo beberapa hari lalu terungkap. Yulia (42) warga Wonogiri ditemukan dalam keadaan tewas di dalam mobil yang terbakar.
Polisi berhasil menangkap satu orang terduga pelaku diamankan polisi dan masih dilakukan pendalaman pada Kamis (22/10). Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar F Sutisna menyebut, malam ini masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan status orang yang ditangkap itu.
“Sementara baru satu orang yang diamankan dan malam ini akan dilakukan gelar perkara hasil penyidikan untuk menentukan status orang yang diamankan,” ungkapnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Wihastono membenarkan penangkapan dua terduga pelaku pembunuhan. “Ada dua orang, satu di antaranya hanya membantu, inisialnya E,” kata dia saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 22 Oktober 2020.
Menurut Wihastono, dua pelaku ditangkap berturut-turut sejak Kamis dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Antara pelaku dan korban saling mengenal, karena terlibat dalam hubungan bisnis. Hasil pemeriksaan sementara, motifnya terkait dengan hubungan bisnis tersebut. Korban dibunuh lantaran tak mau membayar ke pelaku. “Korban dibunuh dengan dipukul dengan linggis di kandang ayam,” ujarnya.
Selanjutnya, tubuh korban dimasukkan ke dalam mobil dan kemudian dibakar. Aksi pembakaran mobil ini diduga untuk menghilangkan jejak. Tapi ternyata keburu diketahui warga dan berhasil dipadamkan.
Wihastono menambahkan, kini dua pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Sukoharjo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yulia, 42 tahun, warga Kampung Gambuhan, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon Solo, ditemukan dalam kondisi tewas di dalam mobil yang terbakar, Selasa malam, 20 Oktober 2020.
Mobil dalam kondisi terbakar berada di halaman rumah warga di Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo. Usai api padam, tubuh Yulia diketahui berada di jok bagian belakang mobil.
Absa-trs