blank
Petugas sedang mendata seorang pelanggar yang tidak memakai masker.(FOTO:SB/Sp)

KENDAL(SUARABARU.ID) -Tim Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Kendal melakukan Razia Protokol Kesehatan di Boja Kecamatan Boja, Selasa (20/10/2020).

Razia ini menyasar seluruh masyarakat pengguna jalan yang tidak mengenakan masker, para pedagang maupun pembeli yang berada di sekitar Pasar dan perempatan jalan.

Tim Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Kendal yang berjumlah sekitar 136 orang ini, berhasil menjaring 79 orang tidak menggunakan masker atau yang melanggar protokol kesehatan.

Kasi Ketahanan dan Kewaspadaan Daerah (Tawasda) pada kantor Kesbangpol Kabupaten Kendal yang juga selaku anggota Tim, Puji Sumarsono, mengatakan, razia yang dilakukan di dua titik yaitu di perempatan lampu merah dan jalan depan pasar Boja ini, mengalami penurunan jumlah pelanggar.

“Dari 3 kali razia yang kami lakukan di Kecamatan Boja Kendal, razia kali ini angka pelanggarannya menurun. Razia sebelumnya jumlah pelanggar diatas 150 orang, sekarang hanya 79 orang pelanggar,” kata Puji Sumarsono.

Menurut Puji Sumarsono, Razia Protokol Kesehatan yang ia lakukan ini, untuk menindaklanjuti dan penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Kendal Nomor 67 Tahun 2020.

“Penurunan jumlah pelanggar dikarenakan adanya tingkat kesadaran dari warga Kendal, yang mulai mengerti pentingnya penggunaan masker,” ujar Puji Sumarsono

Puji Sumarsono mengaku, bagi pelanggar yang terjaring razia dikenai denda administrasi tunai sebesar Rp. 50 ribu atau denda maksimal sebesar Rp. 200 ribu.

“Selain itu, para pelanggar protokol kesehatan juga kami imbau agar tetap memakai masker dengan benar, mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” terang Puji Sumarsono.

Dikatakan, selain merazia para pelanggar protokol kesehatan, tim gabungan yang terdiri dari anggota polisi Kendal, Kodim Kendal, Satpol PP Kendal, Dinas Perhubungan dan Kesbangpol ini, juga membagikan masker kepada para pelanggar dan orang- orang yang melintas di jalan tersebut.

Menurut Puji Sumarsono, tujuan dari razia ini, untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan, seperti selalu memakai masker setiap keluar rumah, sering – sering mencuci tangan dengan sabun setiap habis melakukan aktivitas dan menjaga jarak serta tidak berkerumun.

Sementara, salah seorang pengendara sepeda motor, Slamet (35) warga Kecamatan Boja, mengaku, dirinya tidak memakai masker karena lupa.

“Saya benar- benar lupa dan tergesa- gesa saat keluar rumah,” ujar Slamet. Sp-mm