MAGELANG (SUARABARU.ID) – Elemen masyarakat Kota Magelang ‘Deklarasi Menolak Anarkisme dan Pedemo Rusuh di Kota Magelang’. Kegiatan itu dilaksanakan di Gedung Wanita, kemarin.
Elemen tersebut terdiri atas ormas, LSM, serikat buruh, pelaku usaha dan mahasiswa. Deklarasi dibacakan oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Ismudiyono, ditirukan oleh seluruh peserta.
Acara itu dihadiri Forkompida Kota Magelang, antara lain Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ary Setyawan, Kajari Kota Magelang Siti Aisyah dan Dandim 0705/Magelang diwakili Pasi Ops Kapten Inf Ahmad Mustofa.
Wali Kota Sigit Widyonindito mengemukakan, deklarasi ini didasari atas keprihatinan melihat penyampaian aspirasi masyarakat akhir-akhir ini yang disampaikan kurang baik, dan cenderung merusak oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
‘’Kita tidak alergi terhadap saran, masukan, kritik yang membangun bagi bangsa ini, khususnya bagi kemajuan Kota Magelang. Kita membuka ruang dialog untuk hal itu, sampaikan dengan santun, komunikatif dan tidak anarkistis,’’ ungkapnya melalui sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Kesbangpolinmas Kota Magelang Hamzah Kholifi.
Sigit melanjutkan, aksi anarkistis saat menyampaikan aspirasi beberapa waktu lalu menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat dalam beraktivitas. Sudah banyak ungkapan perasaan masyarakat yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial tentang hal itu.
‘’Ada sekelompok orang yang berkumpul, kemudian ada kegiatan liar, tidak jelas tujuannya, di situlah menimbulkan keresahan dan tidak nyaman masyarakat,’’ tegas Sigit.
Kepala Kesbangpolinmas Hamzah Kholifi menambahkan, pihaknya sudah mengundang elemen-elemen masyarakat guna berdiskusi tentang situasi dan kebatinan masyarakat di kota Magelang pada Sabtu (17/10) lalu. Situasi yang tidak kondusif dirasakan oleh masyarakat, termasuk para pelaku usaha dan karyawannya.
‘’Oleh sebab itu, deklarasi yang dibarengi dengan komitmen tinggi untuk menjaga Kota Magelang tetap aman dan nyaman perlu dilakukan,’’ terangnya.
Pada deklarasi itu dibacakan empat pernyataan sikap. Pertama, pertama menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme terhadap orang dan barang saat unjuk rasa maupun kondisi apapun.
Kedua, siap mengamankan wilayah masing masing dari massa perusuh dan tidak akan main hakim sendiri.
Ketiga, mengutuk keras dan menentang segala bentuk tindakan anarkistis yang dapat mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat, memperburuk kesejahteraan masyarakat, membuat ketakutan dan keresahan masyarakat untuk berkegiatan normal.
Keempat, mendukung langkah TNI-Polri untuk mengambil langkah secara tegas dan profesional terhadap massa yang anarkistis.
Penulis : Prokompim/kotamgl
Editor : Doddy Ardjono