JAKARTA (SUARABARU.ID) Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berkunjung ke Mabes Polri, Senin (12/10/2020. Ketua PWI Pusat Atal S Depari, Sekjen Mirza Zulhadi, dan Sekretaris PWI Jaya Naek Pangaribuan diterima Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono.
Kunjungan ini dimaksudkan untuk membahas keselamatan wartawan saat meliput aksi demonstrasi di lapangan, serta mencegah terjadinya kekerasan terhadap para wartawan oleh aparat ke depannya.
Hal ini terkait dengan masih adanya wartawan yang mengalami kekerasan saat meliput aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker, Kamis (8/10/2020) lalu.
Pada pertemuan itu, disepakati bahwa Polri akan kembali menyosialisasikan ke aparat di lapangan bahwa kerja wartawan dilindungi Undang-undang dan tidak boleh mengalami kekerasan serta intimidasi.
Meskipun sebenarnya hal ini sudah seringkali diinstruksikan ke aparat di lapangan. “Artinya Polri juga wajib melindungi wartawan yang bekerja saat meliput aksi demonstrasi di lapangan,” kata Argo Yuwono.
Menurut Argo, pihaknya juga meminta wartawan di lapangan dilengkapi dengan tanda pengenal dan kartu identitas yang jelas.
“Karenanya ke depan kami akan membuat rompi khusus bagi wartawan di lapangan, agar dapat dikenali petugas. Sehingga tidak terjadi kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan,” ujar Argo.
Untuk penyediaan rompi bagi wartawan ini, kata Argo, akan dimulai nantinya bagi para wartawan di Mapolda Metro Jaya dan susul kota-kota besar di Indonesia. “Selanjutnya secara bertahap di seluruh wartawan di semua Polda,” kata Argo.
PWI Atal S Depari mengatakan, pada dasarnya Polri juga sepakat bahwa tugas wartawan di lapangan dilindungi undang-undang serta dijamin tidak mengalami kekerasan. Namun di saat atau momen tertentu yang rusuh atau chaos saat aksi demonstrasi, keberadaan wartawan sangat menentukan untuk terhindar dari lapangan.
“Dalam teknis peliputan di lapangan saat aksi demonstrasi, wartawan idealnya berada di belakang aparat, agar terhindar dari kekerasan,” kata Atal dalam rilis PWI Pusat yang dikirim ke suarabaru.id.
Atau paling tidak, kata Atal, posisi wartawan adalah di samping antara aparat dan pendemo yang berhadapan. “Jadi cerdaslah mengambil posisi. Jangan memaksakan diri menerobos ke depan, karena itu berpotensi mendapat kekerasan,” ujar Ketum PWI Pusat.
Terkait rencana Polri yang akan menyediakan rompi khusus bagi wartawan yang meliput di lapangan, Atal sangat mendukungnya. “Karena dengan begitu, aparat mengetahui bahwa seseorang itu adalah wartawan, dan bukan ancaman bagi mereka. Sehingga wartawan terhindar dari kekerasan,” kata Atal.
Widiyartono R