Ini mereka lakukan, setelah sebelumnya menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Pacitan. Massa mahasiswa ini kemudian bergerak menuju Pendapa Kabupaten. Di depan Kantor Bupati Pacitan ini, mereka menggelar orasi dan menyampaikan petisi.
Beberapa poin dalam petisi yang disampaikan mahasiswa, antara lain meminta adanya pembahasan lebih dalam lagi tentang pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang dinilai tidak pro-pada elemen masyarakat. Mahasiswa juga berharap masyarakat dilibatkan dalam pembahasan serta pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.
”Artinya mendukung, ini akan kita sampaikan kepada pemerintah yang lebih atas, melalui Ibu Gubernur Provinsi Jawa Timur,” tandas Bupati Indartato.
Tim Humas Pemkab Pacitan, Eriska, Rizky, Luky dan Arif, mengabarkan, aksi demo massa mahasiswa itu tidak berlangsung lama, dan berjalan secara aman, damai, serta terjauhkan dari tindakan anarkis.
Setelah mendapat pernyataan dukungan dari Bupati Pacitan, massa mahasiswa tersebut segera membubarkan diri. Selama melakukan aksi demo, mereka mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan Satpol-PP.
Bambang Pur