blank
Plt Bupati Wonogiri, Edy Santosa (berdiri di podium), menyampaikan sambutan pada rapat paripurna DPRD membahas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggran 2020 pasca-evaluasi Gubernur Jateng.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Wakil Ketua DPRD Wonogiri, Sugeng Ahmady, tampil memimpin rapat paripurna menggantikan Ketua DPRD Setyo Sukarno. Ini berlangsung, karena Setyo Sukarno, telah resmi mengundurkan diri dari lembaga legislatif, untuk mencalonkan Wakil Bupati (Wabup) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Selagi pengganti Ketua DPRD Wonogiri yang definit belum dilakukan, Wakil Ketua DPRD Sugeng Ahmady dari Fraksi Partai Golkar (FPG), tampil menjadi pimpinan rapat. Sebagai pimpinan rapat paripurna, Sugeng Ahmady didampingi Wakil Ketua DPRD Krisyanto dan Siti Hardiyani serta Sekretaris DPRD Wonogiri, Gatot Siswoyo.

Di awal rapat paripurna, Sekretaris DPRD Gatot Siswoyo, tampil membacakan laporan Badan Anggaran. Rapat paripurna Selasa (6/10), membahas pemberian persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020 hasil evaluasi Gubernur Jateng, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

blank
Wakil Ketua DPRD Wonogiri, Sugeng Ahmady (kanan), memimpin rapat paripurna DPRD Wonogiri, menggantikan Setyo Sukarno yang mundur karena mencalonkan Wabup.

Pandemi Covid
Terkait dengan adanya pandemi Corona Virus Disease (Covid)-19, APDB Wonogiri Tahun 2020 telah mengalami perubahan 5 kali. Ini berkiatan dengan upaya melakukan refokusing dan realokasi anggaran, dalam upaya mengantisipasi wabah virus corona.

Rapat paripurna tersebut, digelar di ruang sidang utama Graha Paripurna lantai dua, dihadiri 46 dari 49 anggota Dewan (50 berkurang satu, karena Setyo Sukarno mengundurkan diri). Hadir dalam rapat paripurna ini, Wakil Bupati (Wabup) Wonogiri, Edy Santosa, yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Wonogiri. Hal ini terkait dengan Bupati Joko Sutopo yang mengundurkan diri, karena mencalonkan sebagai Bupati pada Pilkada 2020.

Dalam rapat paripurna itu, hadir pula jajaran ekskutif yang dipimpin Sekda Wonogiri Haryono, bersama staf ahli Bupati Wonogiri, para pimpinan dinas dan instansi selaku Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

blank
Rapat paripurna DPRD Wonogiri, Selasa (6/10), dihadiri 46 dari 49 anggota Dewan. Membahas pemberian persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 pasca-evaluasi Gubernur.

Setelah Evaluasi
Format anggaran pada RAPBD Perubahan setelah evaluasi Gubernur Jateng, terdiri atas Pendapatan semula Rp 2.251.792.807.422,- menjadi Rp 2.251.226.055.422,- atau berkurang Rp 566.752.000,- Belanja, semula Rp 2.476.260.933.561,- menjadi Rp 2.475.694.181.561,- atau berkurang Rp 566.752,000,- dengan surplus/defisit Rp 224.468.126.139,- Pembiayaan, sebesar Rp 224.468.126.139,-

DPRD Wonogiri memberikan saran, usul dan rekomendasi tentang perlunya konsistensi pada setiap tahapan perencanaan anggaran, agar dapat terjaga kesinambungan pembangunan. Dengan telah ditetapkannya APBD Perubahan ini, ekskutif betul-betul untuk segera melaksanakannya. DPRD mendesak, ekskutif meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

blank
Mengawali rapat paripurna, Sekretaris DPRD Wonogiri, Gatot Siswoyo (berdiri di podium) menyampaikan laporan Badan Anggaran.

Menyikapi pasca evaluasi Gubernur terhadap RAPBD Perubahan Tahun 2020 tersebut, Plt Bupati Wonogiri, Edy Santosa, menyerukan kepada jajaran OPD untuk segera menindaklanjuti pelaksanaannya. Sisa waktu di akhir Tahun 2020 ini, diharapkan dapat digunakan secara efektif efisien, untuk melaksanakan kegiatan, dengan prinsip taat pada pengelolaan keuangan daerah.

Bambang Pur