blank
Kapolrtes Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto SH,SIK, MH

JEPARA(SUARABARU.ID) – Terkait dengan penangkapan, SH, 38 th   terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror Polri setelah diburu lebih satu tahun di Desa Wedelan Bangsri, Kapolres Jepara Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH     mengajak warga Jepara untuk lebih waspada.

Apalagi Jepara adalah daerah yang memiliki mobilitas pendatang yang sangat tinggi karena banyaknya industri di kota ini. Karena itu Jepara    memiliki banyak tempat indekos atau bahkan rumah yang dikontrakkan.

”Terduga teroris yang ditangkap di Wedelan kemarin, ternyata telah tinggal di sana hampir 8 bulan. Padahal yang bersangkutan menjadi DPO sejak Juli 2019,” ujar Nugroho Tri Nuryanto.

Berdasarkan informasi, SH juga aktif dalam kegiatan di desa dan ramah hingga warga tidak ada  yang curiga. “Harapan saya dari kasus penangkapan ini warga meningkatkan kepekaan dan kehati-hatianya,” ujar Kapolres Jepara

Para pemilik rumah indekos atau yang menerima orang kos atau tamu,hendaknya segera melaporkan identitasnya   kepada perangkat desa atau kelurahan. Bisa juga kepada Bhabinkamtibmas  yang bertugas di desa atau ke Polsek dan Polres,” pintanya. Disinilah peran penting RT dan RW serta Kepala Dukuh  untuk memantau mobilitas warga pendatang.

Sebagaimana diberitakan SUARABARU.ID,Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri menangkap  terduga teroris di Jawa Tengah, Rabu 30 September 2020. Salah satu yang ditangkap adalah  laki-laki berinisial SH,38, alamat Tangerang Selatan. Penangkapan  dilakukan sekira pukul 06.00 WIB itu

SH ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Wedelan Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara bersama S alias R.  (43 th), warga Kelurahan Semanggi Kelurahan Pasar Kliwon Solo. S alias R masuk  daftar pencarian orang (DPO) Polda Jateng atas kasus penganiayaan bermotif  intoleransi yang terjadi di Solo. S kemudian ikut diamankan polisi.

Informasi yang dihimpun, terduga teroris SH yang pernah 2 tahun tinggal di Suriah sudah menempati kontrakan itu sejak Februari  2020.  Sementara S alias R sejak seminggu yang lalu.

Setelah penangkapan di Jepara tim Densus juga menangkap seorang terduga teroris berinisial RK, 24 th,warga Kelurahan Bae, Kudus, serta  RK (26 th) di Rembang dan SC di Boyolali.

Rdks SB – Hadepe -ua