blank
Anggota DPRD Jateng M Nur Khabsyin. foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Rencana Kementerian Agama memberikan tambahan upah bagi guru madrasah non PNS, mendapat respon positif dari Anggota Fraksi PKB DPRD Jateng, Nur Khabsyin. Namun demikian, bantuan upah tersebut bisa dikucurkan kepada semua guru madrasah non PNS tanpa terkecuali.

Menurut Khabsyin, adanya bantuan upah tersebut diakui akan sangat membantu kesejahteraan para guru madrasah non PNS. Apalagi, selama ini banyak guru-guru madrasah yang mengajar dengan sukarela tanpa mendapat gaji yang layak.

“Banyak sekali guru-guru madrasah di lingkup LP Maarif NU yang hanya mendapat gaji Rp 300 ribu per bulan. Dan menurut saya, rencana bantuan upah yang akan dikucurkan Kemenag ini akan sangat membantu,”tandas Khabsyin, Kamis (1/10).

Namun di sisi lain, kata Khabsyin, rencana tersebut juga berpotensi menimbulkan kesenjangan. Pasalnya, sesuai informasi yang ada, jumlah guru madrasah yang akan mendapatkan bantuan upah tersebut sangat terbatas.

Seperti di Kabupaten Kudus, Kemenag membatasi jumlah kuota penerima bantuan upah tersebut hanya untuk 1000 guru. Padahal, kata Khabsyin jumlah guru madrasah di Kudus berkisar 10 ribu guru.

Baca Juga: Guru Madrasah di Kudus Bakal Terima Bantuan Upah

“Kalau yang diberi bantuan upah hanya 1000 guru, ini tentu akan memicu kesenjangan. Dikhawatirkan, guru yang dapat bantuan upah hanya guru dari madrasah negeri, sementara madrasah swasta seperti LP Maarif sering terlupakan,”tandasnya.

Oleh karena itu, kata Khabsyin, pihaknya mendorong Kemenag untuk mengucurkan bantuan upah tersebut tanpa terkecuali ke semua guru madrasah.

“Semua guru harusnya bisa mendapatkan bantuan upah tersebut. Sebab, bagaimanapun juga dampak pandemi Covid-19 ini menyasar ke semua kalangan, termasuk guru madrasah,”tandasnya.

Sebagaimana diberitakan, Kemenag menyiapkan program bantuan upah bagi guru madrasah non PNS. Di Kudus, jumlah guru yang bakal diusulkan menerima tambahan upah tersebut hanya sejumlah 1000 guru.

Tm-Ab