WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Respon Pemkab Wonosobo, dengan penerbitan Surat Edaran (SE) Bupati No : 510/190/2020, terkait hasil pertanian di beberapa waktu terakhir yang mengalami penurunan harga jual ke titik terendah, telah diimplementasikan dengan pembelian hasil pertanian oleh jajaran ASN, TNI Polri dan Karyawan BUMN/ BUMD sebanyak 5.527 paket.
Sekretaris Daerah Wonosobo One Andang Wardoyo, Rabu (30/9), menyebut kebijakan yang tertuang dalam SE Bupati tentang Bela Beli Produk Pertanian Wonosobo tersebut sebagai upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi global Covid-19.
Selain itu, sebagai bentuk komitmen Pemkab Wonosobo dalam membantu petani, dengan membeli hasil panen untuk dipasarkan ke ASN di instansi perangkat daerah, TNI dan Polri dan karyawan BUMN/BUMD melalui Koperasi.
“Kebijakan ini diharapkan mampu menggairahkan sektor pertanian untuk tetap bertahan menghadapi masa berat akibat wabah Corona ini. Sehingga petani tidak menanggung kerugian terlalu banyak akibat harga sayuran yang anjlok,” harapnya.
Sementara penyaluran distribusi perdana ini disalurkan melalui Koperasi Dharma praja sebanyak 1.814 paket, Koperasi Kartika Kodim 0707 sebanyak 1.851 paket, Prinkoppol Tri Sakti Polres Wonosobo sebanyak 1.862 paket.
Dengan harga per paket sayurab sebesar Rp 10 ribu, diharapkan kegiatan ini ke depan akan terus dilakukan setiap seminggu sekali, dengan membeli dari petani secara langsung.
“Pemkab Wonosobo akan tetap berkomitmen terhadap SE Bupati, untuk memfasilitasi petani agar harga jual hasil pertanian mereka dapat ditingkatkan dengan menjualkan langsung kepada konsumen,” pungkasnya.
Muharno Zarka-Wahyu