WONOGIRI – Upaya untuk mewujudkan simpang lintasan lalu lintas melingkar di bundaran Tugu Bung Karno Wonogiri, gagal dilakukan. Karena dari kajian aspek teknis rekayasa lalu lintas, dinilai membahayakan bagi keselamatan pengendara. Oleh sebab itu, sejak awal dilakukan penutupan jalur dari arah selatan dan utara, dengan pemasangan rambu pelarangan lewat jenis stop verboden dan penutupan jalur dengan pemasangan pagar betis blokade water barrier.
Seperti pernah diberitakan, patung Bung Karno dalam posisi duduk membaca buku, dibangun dengan membongkar Monumen Tugu Parasamya Purna Karya Nugraha. Tugu Bung Karno yang menjadi ikon baru Kota Wonogiri ini, berlokasi di sisi timur laut Alun-alun Giri Krida Bakti dan diresmikan Bupati Wonogiri Joko Sutopo bersamaan perayaan penyambutan malam Tahun Baru 2019 lalu. Sejak awal, posisi tugu dimajukan, dengan harapan di lokasi tersebut dapat diwujudkan bundaran perlintasan melingkar arus lalu lintas. Namun kenyataannya, itu gagal diwujudkan karena pertimbangan aspek keselamatan pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wonogiri Ismiyanto, melalui Kabid Lalu Lintas Sulardi, menyatakan, dari kajian yang dilakukan bersama dengan jajaran Satlantas Polres Wonogiri, tidak memungkinkan untuk diciptakan bundaran perlintasan melingkar di Tugu Bung Karno. ”Sangat bahaya bagi keselamatan arus lalu lintas,” tegasnya. Utamanya dari arah selatan dan utara, karena memotong jalur. Yakni jalur ruas Jalan Pemuda 2 dan ruas Jalan Perwakilan.
Sulardi, menyatakan, sebagai medan perlintasan memutar, kiranya hanya memungkinkan bagi arus lalu lintas yang datang dari arah barat untuk memutar kembali ke arah barat, dengan mengitari tugu dari sisi utara, melingkar di sisi timur tugu dan kembali ke barat. Karena itu, kini dipasang rambu stop verboden dari dua sisi, lengkap dengan pemasangan pagar betis water barrier untuk menutup lintas bundaran. Yang itu dipasang di sisi selatan untuk menyetop arus lalu lintas dari ruas jalan timur alun-alun depan DPRD Wonogiri, dan di sisi utara untuk melarang melintas arus lalulintas yang berasal dari ruas Jalan Salak 5.
Dihubungi terpisah, Kasatlantas Polres Wonogiri AKBP Dwi Erna Rustanti, menyatakan, penentuan rekayasa arus lalu lintas di Tugu Bung Karno tersebut, merupakan hasil koordinasi bersama dinas dan instansi terkait. Dari serangkaian kajian rekayasa lalu lintas di Tugu Bung Karno, yang paling aman adalah yang sekarang diterapkan. ”Bila nanti dalam perkembangannya ada alternatif lain yang lebih baik, akan kita kaji kembali demi langkah penyempurnaan,” jelas Kasat Lantas Polres Wonogiri AKP Dwi Erna Rustanti.(suarabaru.id/bp)
Seperti pernah diberitakan, patung Bung Karno dalam posisi duduk membaca buku, dibangun dengan membongkar Monumen Tugu Parasamya Purna Karya Nugraha. Tugu Bung Karno yang menjadi ikon baru Kota Wonogiri ini, berlokasi di sisi timur laut Alun-alun Giri Krida Bakti dan diresmikan Bupati Wonogiri Joko Sutopo bersamaan perayaan penyambutan malam Tahun Baru 2019 lalu. Sejak awal, posisi tugu dimajukan, dengan harapan di lokasi tersebut dapat diwujudkan bundaran perlintasan melingkar arus lalu lintas. Namun kenyataannya, itu gagal diwujudkan karena pertimbangan aspek keselamatan pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wonogiri Ismiyanto, melalui Kabid Lalu Lintas Sulardi, menyatakan, dari kajian yang dilakukan bersama dengan jajaran Satlantas Polres Wonogiri, tidak memungkinkan untuk diciptakan bundaran perlintasan melingkar di Tugu Bung Karno. ”Sangat bahaya bagi keselamatan arus lalu lintas,” tegasnya. Utamanya dari arah selatan dan utara, karena memotong jalur. Yakni jalur ruas Jalan Pemuda 2 dan ruas Jalan Perwakilan.
Sulardi, menyatakan, sebagai medan perlintasan memutar, kiranya hanya memungkinkan bagi arus lalu lintas yang datang dari arah barat untuk memutar kembali ke arah barat, dengan mengitari tugu dari sisi utara, melingkar di sisi timur tugu dan kembali ke barat. Karena itu, kini dipasang rambu stop verboden dari dua sisi, lengkap dengan pemasangan pagar betis water barrier untuk menutup lintas bundaran. Yang itu dipasang di sisi selatan untuk menyetop arus lalu lintas dari ruas jalan timur alun-alun depan DPRD Wonogiri, dan di sisi utara untuk melarang melintas arus lalulintas yang berasal dari ruas Jalan Salak 5.
Dihubungi terpisah, Kasatlantas Polres Wonogiri AKBP Dwi Erna Rustanti, menyatakan, penentuan rekayasa arus lalu lintas di Tugu Bung Karno tersebut, merupakan hasil koordinasi bersama dinas dan instansi terkait. Dari serangkaian kajian rekayasa lalu lintas di Tugu Bung Karno, yang paling aman adalah yang sekarang diterapkan. ”Bila nanti dalam perkembangannya ada alternatif lain yang lebih baik, akan kita kaji kembali demi langkah penyempurnaan,” jelas Kasat Lantas Polres Wonogiri AKP Dwi Erna Rustanti.(suarabaru.id/bp)