blank
Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto (kiri) menyerahkan sertifikat kepada pengelola objek wisata di Kabupaten Pacitan, sebagai rekomendasi dibukanya kembali untuk menerima pelancong.(Foto:Humas Pacitan)

PACITAN (SUARABARU.ID) – Objek wisata Gua Gong di Desa Bomo, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Jatim, kini telah dibuka kembali menerima kunjungan para pelancong. Sejak 6 bulan lalu, terkait adanya pandemi Corona Virus Disease (Covid)-19, Gua Gong ditutup untuk kunjungan wisatawan.

Tim Humas Pemkab Pacitan, Rizky, Luky dan Arif, mengabarkan, objek wisata Goa Gong masuk dalam kategori destinasi wisata ikonik yang juga menjadi warisan dunia. Terhitung mulai Jumat (25/09), mendapat rekomendasi fase simulasi dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora)Kabupaten Pacitan.

Rekomendasi tahapan simulasi menerima pelancong ini, diberikan bersamaan dengan objek  wisata Goa Tabuhan serta pemandian Banyu Anget di Kecamatan Arjosari. Tiga destinasi wisata tersebut, kini telah diperbolehkan menerima kunjungan wisatawan, meskipun sebatas untuk para pengunjung lokal.

blank
Objek wisata di Pacitan yang diizinkan untuk dapat kembali menerima wisatawan, ditandai dengan penyerahan sertifikat kepada pengelolanya. Sertifikat diterimakan Bupati Pacitan Indartato (kiri).(Foto:Humas Pacitan)

Tantangan Terbesar
”Tantangan terbesar pengelola pariwisata, adalah bagaimana mengontrol banyaknya tamu yang datang,” tegas Kepala Disparpora Kabupaten Pacitan, T Andi Faliandra. Penegasannya ini, disampaikan saat acara penyerahan sertifikat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada sejumlah objek wisata, yang digelar di lokasi wisata Goa Gong Desa Bomo, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan.

Menurut Andi, animo masyarakat yang ingin berwisata ke Pacitan terutama ke Gua Gong sangat tinggi. Ada rasa kangen dan penasaran dari para wisatawan, untuk kembali menyaksikan keindahan objek wisata terindah se Asia Tenggara itu. Setelah gua yang memiliki potensi keindahan stalaktit dan stalakmit tersebut, ditutup sejak berjangkitnya pandemi Covid-19.

Kerinduan akan kedatangan pengunjung, juga diharapkan oleh pihak pengelola serta para pelaku pariwisata yang menggantungkan hidup dari dampak multi player efect atas terjadinya keramaian wisata yang melancong ke Gua Gong.

 

Satgas Mandiri
Terkait ini, Dandim 0801 Pacitan Letkol (Inf) Nuri Wahyudi dan Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto, memberikan masukan agar dibentuk Satgas Mandiri di masing-masing lokasi wisata. Satgas bertanggung jawab untuk memberikan pengawasan, pengaturan ketertiban, dan mengatur pengunjung sesuai protokol kesehatan (Prokes) pencegahan wabah virus corona.
blank
Dandim 0801 Pacitan Letkol (Inf) Nuri Wajyudi (kiri) menerimakan sertifikat kepada pengelola objek wisata di Pacitan, yang direkomendasikan dapat kembali menerima kunjungan wisatawan.(Foto:Humas Pacitan)

Pembentukan satgas mandiri ini cukup beralasan mengingat tiga obyek wisata yakni Gua Gong, Gua Tabuhan dan Pemandian Banyu Anget, termasuk destinasi wisata beresiko tinggi. Karena alasan itulah, Disparpora serta Gugus Tugas Kabupaten Pacitan, mempersiapkan betul objek wisata tersebut, dengan memberikan pendampingan selama pra dan saat simulasi terbukanya kembali kunjungan bagi pelancong.

”Khusus tiga objek wisata ini diatur tersendiri, pengelola harus memberikan pengaturan ekstra. Artinya benar-benar menerapkan protokol kesehatan, agar tidak terjadi penularan Covid-19,” tegas Bupati Pacitan, Indartato, yang bersama jajaran Forkompinda hadir dalam acara di Gua Gong tersebut.

Bambang Pur