blank
KONSER - Konser dangdut di tengah pandemi di Lapangan Tegal Selatan (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Di tengah pandemi Covid-19, ribuan masa memadati Lapangan Tegal Selatan, Kota menyaksikan pergelaran musik dangdut pada Rabu (23/9/2020) malam.

Acara tersebut digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo resepsi pernikahan putri pertamanya dan khitan putranya

Pantauan suarabaru.id di lokasi, penonton acara musik tidak menjaga jarak satu sama lain. Bahkan mereka terlihat berimpitan.
Kebanyakan dari penonton pentas dangdut itu juga terlihat tidak mengenakan masker. Pukul 00.20 acara dangdutan masih berlangsung.

Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno mengatakan, yang bersangkutan Pak Wasmad Edi Susilo yang notabene wakil ketua DPRD Kota Tegal bermaksud menyelenggarakan pernikahan dan khitanan anaknya. Menghadap ke Kapolsek 1 september, dengan menjelaskan akan menyelenggrakan pesta dalam rangka pernikahan anaknya.

”Kita ada aturan main ada juklak Kapolda terkait dengan pengeluaran perizinan diatur di bulan Juni boleh mengeluarkan izin sepanjang mematuhi protokol kesehatan dan tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan masa dalam bentuk hiburan,” katanya.

Akhirnya beliau menyampaikan akan hanya hiburan orjen tunggal hanya untuk mengiringi tamu undangan untuk makan siang atau prasmanan. Jadi awalnya bukan menggelar konser yang megah.

”Namun, pada hari H ternyata ada hiburan dengan oanggung besar mirip konser. Karena dilakukan dan Kapolsek punya dasar hukum karena ada jukrah kapolda tidak boleh menggelar acara seperti itu maka izin saya cabut hari itu juga, dan sudah diterima sohibul hajat, dan waktu itu mengatakan sudah menerima.”

Namun mengingat kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri dan akan menanggung semua resiko yang terjadi.

”Kami tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan, kedua kami sebetulnya berharap kebijakan atau kearifan dari Pak Wasmad yang notabene sebagai tokoh masyarakat, publik figur di Kota Tegal, karena kegiatan bersifat ilegal izin sudah dicabut maka maksud saya tanpa dibubarkan oleh polisi. Karena ketika polisi naik panggung tidak elok, tapi ternyata tidak dilakukan bahkan kegiatan tetap berlangsung.”

Artinya dia sudah siap dengan perbuatan melawan hukum. Artinya sudah dibilang melanggar hukum, di surat itu sudah disebutkan terkait dengan situasi pandemi di wikayah Kota Tegal maka perizinan yang sudah dinyatakan dicabut karena tidak sesuai dengan permohonan awal yang diajukan. Tidak ada pengamanan anggota.

Anggota saya nyatakan tidak usah datang, bahkan saya koordinasi dengan Koramil juga tidak mengeluarkan pengamanan. Jadi kegiatan nerlangsung hanya izin tuan rumah saja

Sejumlah foto atau poster pentas dangdutan tersebut juga beredar di media sosial. Unggahan gambar acara ini bahkan sempat direspons Gubernur Ganjar Pranowo.

Nino Moebi