KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Program Jaring Pengaman Sosial Bantuan Sosial Beras (BSB) di Kebumen mulai disalurkan. Bupati KH Yazid Mahfudz meluncurkan program tersebut di Gudang Bulog Selang, Kebumen, Senin (21/9) .
Peluncuran ditandai dengan pemberangkatan 20 truk pengangkut batuan beras oleh Bupati Yazid Mahfudz. Acara dihadiri Pemimpin Cabang Bulog Kedu, Meizarani, Kepala Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinso dan PPKB) Eko Widianto, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distapang) Kebumen Tri Haryono serta Forkopimda Kabupaten Kebumen.
Kepala Dinso dan PPKB Eko Widianto melaporkan, sasaran program ini di Kebumen sebanyak 70.442 keluarga penerima program keluarga harapan (PKH). Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan 15 kg per bulan selama 3 bulan. Yaitu Agustus, September dan Oktober 2020.
“Penyaluran mulai 21 September 2020 di titik bagi yaitu masing-masing desa/kelurahan,”terang Eko Widianto.
Penyedia beras adalah Perum Bulog dengan beras kualitas medium. Sedangkan, bantuan diantar menggunakan truk sampai ke KPM di masing-masing desa.
Penyaluran September sebanyak 30 kg per KPM. Ini karena alokasi Agustus dan September. Sedangkan, nanti Oktober akan menerima 15 kg per KPM,”imbuhnya.
Ia menambahkan, bantuan sosial beras merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dilakukan pemerintah dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 .”Tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras pada masa pandemi Covid-19,”jelas Eko.
Bupati Yazid Mahfudz menuturkan, bantuan beras tersebut sangat bermanfaat bagi warga terdampak pandemi Covid 9.”Saya minta bantuan ini tepat sasaran. Masyarakat harus benar-benar memprioritaskan mereka yang benar-benar membutuhkan,”tegasnya.
Bupati mengingatkan, bantuan harus diterima utuh 15 kg oleh penerima. Tidak lagi ada dibagikan rata kepada semua warga.”Bagi yang sudah mampu, janganlah menerima bantuan ini,” kata Yazid Mahfudz.
Yazid Mahfudz pun meminta tidak mempolitisasi bantuan jaring pengaman sosial (JPS) untuk masyarakat.“Ini mutlak uang rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Bantuan jaring pengaman sosial (JPS) jangan ditunggangi oleh kepentingan politis,”tegas Bupati.
Penegasannya itu perlu ia sampaikan dengan alasan kemanusiaan. Sebab, lanjut Yazid Mahfudz, pandemi Covid-19 ini cukup menimbulkan efek yang membuat perekonomian masyarakat turun drastis dan butuh bantuan.
Komper Wardopo