BREBES (SUARABARU.ID) – Kordinator Advokasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah Zaenal Petir, SH, Senin (7/9) datang ke Mapolres Brebes. Dia datang untuk mengawal kasus tindak kekerasan yang menimpa dua wartawan yang terjadi di Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes belum lama ini. Didampingi pengurus PWI Brebes Eko Saputro, tim kemudian ditemui langsung oleh Kasatreskrim Polres Brebes AKP Agus Supriyadi, S didampingi Kanit Idik I Aiptu Titok A Supramono.
Saat ditemui, Zaenal Petir menyebut, dari hasil komunikasi dengan jajaran Polres Brebes tersebut, diketahui Polres Brebes sangat serius menangani kasus tersebut. Jajaran Polres Brebes juga berjanji akan mengusut hingga tuntas. Pihaknya sangat memberikan apresiasi atas kinerja polisi. Bahkan, dua pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
“Kami tadi menemui Kasat Reskrim Polres Brebes, dan kami telah mendapat penjelasan yang sangat memuaskan. Saat ini polisi sudah menahan dua tersangka, dan polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini karena masih banyak tersangka lain,”ungkap Koordinator Bidang Advokasi PWI Jateng, Zaenal Abidin Petir.
Dia mengungkapkan, pihaknya datang ke Mapolres Brebes untuk memberikan advokasi atas kasus kekerasan yang menimpa wartawan di Brebes. “Kalau kasus ini diusut tuntas, ini akan menambah kewibawaan rekan-rekan jurnalis. Disamping juga kinerja jurnalis akan lebih terayomi,”tambah dia.
Lebih lanjut Zaenal memberikan apresiasi atas kasus tersebut. Ini karena polisi benar-benar serius dalam menanganinya. “Yang jelas, kami sangat berterimakasih atas kinerja polisi, dan kami minta kejadian ini tidak terjadi lagi,” paparnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Agus Supriyadi S membenarkan kalau sudah ada dua tersangka yang telah ditahan. Meski begitu, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci karena kasus masih dalam pengembangan.
Harviyanto