PACITAN (SUARABARU.ID) – Langkah me-lockdown Kampung Barang RT 1/RW 4, Desa Arjowinangun, Pacitan, Jatim, diakhiri dan kini dibuka kembali dari pemberlakuan karantina wilayah. Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Pacitan, me-lockdown Kampung Barang terkait merebaknya Corona Virus Disease (Covid)-19.
Seperti pernah diberitakan, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan, Jatim, Jumat dinihari (21/8) mulai Pukul 00.00, me-lockdown dalam upaya memberlakukan karantina wilayah di RT 1/RW 4 Kampung (Lingkungan) Barang, Desa Arjowinangun, Pacitan. Setelah berjalan 8 hari dan situasinya dapat terkendali, terhitung mulai Sabtu (29/8) lalu pemberlakuan lockdown dicabut.
Diskominfo Kabupaten Pacitan, mengabarkan, Pemkab Pacitan telah melakukan tracking cepat dengan menguji ratusan masyarakat Arjowinangun dan sekitarnya. Bersyukur, hanya ada 2 kasus yang ditemukan dari wilayah itu.
Disiplin 3 M
Ketika sekarang ketentuan lockdown dicabut, masyarakat diimbau untuk tetap tertib mematuhi anjuran pemerintah. Yakni dengan disiplin melakukan gerakan 3M. Yakni Memakai masker, Menjaga jarak saat berinteraksi sosial, dan Mencuci tangan. Juga diserukan untuk membudayakan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS). Semua itu sebagai upaya dalam memutus mata rantai penularan wabah virus corona.
Sementara itu, sorang pasien dari Kecamatan Punung Minggu (30/8), sembuh dari Covid-19. Ini menjadi bagian dari total kesembuhan di Kabupaten Pacitan sebanyak 75 kasus. Atau mencapai persentase kesembuhan menjadi 89,3 persen dari total terkonfirmasi 84 kasus.
Sedang total kasus dirawat oleh gugus sebanyak 6 pasien, perinciannya 5 berada di Wisma Atlet, 1 di RSUD Dikter Darsono, 1 kasus di Jakarta dan 2 kasus meninggal.
Bambang Pur