blank
H. Pratikno, Wakil Ketua DPRD Jepara

JEPARA(SUARABARU.ID)– Hak angket penanganan covid-19  di Jepara yang diinisiasi oleh fraksi Nasdem DPRD Jepara bersama sejumlah politisi lintas fraksi nampaknya terus bergulir dan semakin menguat. Bahkan diharapkan  bulan  depan hak angket tersebut  dapat dibahas dalam sidang   paripurna DPRD.

Jumlah anggota DPRD yang memberikan dukungan terhadap hak angket juga terus bertambah dan berasal dari sejumlah fraksi di DPRD Jepara. Hak angket itu muncul sebab penanganan pandemi ini dinilai kedodoran serta kurangnya transparansi alokasi dan distribusi dana Rp.203 milliar yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Jepara.

blank

“Juga tidak adanya rencana operasi yang dibakukan, pembagian tugas yang tidak jelas,  tindakan preventif, kuratif dan promotif yang tidak sinergis hingga   distribusi jaring pengaman sosial yang kurang mencerminkan keadilan. Penanganan pasien covid-19 yang melakukan isolasi mandiri juga dinilai tidak maksimal dan kurang  mendapatkan perhatian semestinya. Sementara pada jaring pengamanan sosial yang bersumber dari APBD II kami memiliki banyak temuan,” ujar Wakil Ketua DPRD Jepara, H. Pratikno yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Jepara.

blank

Hak kontitusional yang dimiliki oleh DPRD untuk melakukan penyelidikan itu terpaksa kita gunakan semata-mata untuk melindungi masyarakat luas. “Sebab jika angka penyebaran Jepara masih tinggi, maka mustahil Jepara dapat segera masuk ke tatanan normal baru.  Aktivitas ekonomi, pendidikan, budaya  masyarakat juga akan terus terganggu” ujarnya.

Karena itu kami justru mempertanyakan jika ada yang menganggap bahwa hak angket  melanggar undang-undang dan membuat gaduh. “Tolong etiket baik DPRD yang ingin melaksanakan tugas pokok dan fungsinya ini dipahami. Jangan justru dipolitisasi untuk kepentingan politik pribadi,” ujar H. Pratikno.

Menurut Pratikno, walaupun jumlah minimal usulan hak angket telah jauh terlampaui  namun fihaknya terus melakukan komunikasi politik yang intensif dikalangan dewan. “Kami sepakat ada persoalan serius didalam penanganan covid-19,” ungkapnya

blank

Kami ingin agar Pemerintah Kabupaten dan Satgas Penanganan Covid-19 Jepara segera bergerak cepat secara terpadu berdasarkan  program yang jelas,” tambah H. Pratikno.

“Sesuai tugas DPRD yang diberikan undang-undang, kami akan melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa semuanya telah berjalan sesuai rencana dan ketentuan  yang berlaku. Itu bagian  dari tindakan bersama-sama menangani covid-19,” ujar H. Pratikno Wakil Ketua DPRD Jepara.

Hadepe – ua