SEMARANG (SUARABARU.ID) – Budiharto, sekretaris Komisi A DPRD Kota Semarang, mengusulkan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) bisa dimasukkan dalam salah satu lembaga masyarakat di Kota Semarang.
Dia ingin Pokdarkamtibmas punya status seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Forum Kesehatan
Kelurahan (FKK), dan Karang Taruna.
‘’Saya akan usulkan ini ke Wali Kota Semarang melalui laporan reses dalam sidang paripurna nanti. Mudah-mudahan usulan dan harapan dari anggota Pokdarkamtibmas bisa segera diwujudkan,’’ ungkap Budiharto pada kegiatan reses anggota DPRD Kota Semarang masa sidang II tahun 2020 bersama perwakilan anggota Pokdarkamtibmas sektor Semarang Utara di Gedung BLPT Pondok Indraprasta, baru-baru ini.
Dia menjelaskan Pokdarkamtibmas adalah kelompok yang dibentuk kepolisian dalam rangka membantu tugas dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hingga tingkat kelurahan dengan didampingi oleh seorang
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Perlu dipikirkan pola pembinaan demi keberlangsungan Pokdarkamtibmas dengan semakin besarnya kelompok ini hampir di setiap kelurahan dan kian banyaknya kegiatan.
‘’Sebagian besar anggota Pokdarkamtibmas adalah masyarakat atau relawan sosial sehinga diperlukan komunikasi antara Pemkot Semarang dan kepolisian untuk pembinaan. Dengan konsep bergerak bersama, maka Pemkot mempunyai kepentingan di situ,’’ jelas politikus Partai Nasdem ini.
Dia menegaskan pada masa pandemi Covid-19 sudah ada sinergitas antara Pemkot Semarang dan kepolisian dalam bentuk kegiatan pendirian kampung siaga candi hebat di
beberapa wilayah kota. Mereka bersama elemen masyarakat melakukan patroli pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).
Saat ini untuk atribut dan seragam anggota, mereka melakukan pengadaan secara mandiri. Begitu pula dengan perlengkapan komunikasi handy talky (HT).
rr