blank
Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat memimpin rakor penanganan Covid-19 di Pringgitan pendapa Kudus.foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) –  Masih tingginya angka penularan Covid-19 di Kudus  akhirnya direspon oleh jajaran pemkab.  Selasa (18/08), digelar rapat koordinasi percepatan penanganan covid-19 di kab Kudus bersama dengan unsur pimpinan terkait di pringgitan pendopo Kudus.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Plt Bupati Kudus, unsur Forkopimda Kudus, Sekda Kudus, asisten Setda, kepala OPD, para Camat, unsur forkopimcam, dan pimpinan rumah sakit di kab Kudus.

Membuka acara, Sekda Kudus Samani mengatakan jika saat ini tren Covid-19 di kab Kudus masih terus meningkat. Hal itu disebabkan karena masyarakat belum sadar betul tentang penerapan protokol kesehatan dalam tatanan pola hidup baru ini.

“Masyarakat saat ini justru menganggap new normal itu kembali pada kehidupan normal, padahal sebetulnya itu belum normal, justru kita dipaksa untuk beradaptasi dan menjalankan tatanan kehidupan baru dengan protokol kesehatan demi pencegahan penularan virus Corona,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Kudus HM Hartopo membenarkan bahwa beberapa waktu lalu tren Covid-19 terus meningkat sehingga menjadikan Kudus sebagai zona merah, namun saat ini agak mulai menurun menjadi zona orange. Meski demikian masyarakat diimbau untuk tidak lengah.

“Beberapa waktu lalu tren covid sempat meningkat dan Kudus menyandang status zona merah, New normal jangan dianggap sebagai kondisi yang telah normal, namun adaptasi untuk menjalankan tatanan pola hidup baru demi menurunkan tren Covid-19. Mengingat kita saat ini telah ada di zona orange, namun kita jangan sampai lengah untuk terus berjuang menjadi wilayah zona hijau kembali,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Hartopo berpesan agar jangan sampai lengah dengan kondisi saat ini, tetap jalankan pos terpadu yang telah terbentuk. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harus dilakukan sampai tingkat desa, kedepannya Hartopo juga akan segera mengesahkan perbup mengenai sanksi administratif dan sanksi sosial untuk memberikan hukuman kepada masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan.

“Setelah perbup ini disahkan, Saya harap segera dijalankan untuk diterapkan kepada masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan. Akan ada sanksi yang diberikan bagi pelanggar, yaitu berupa sanksi administratif dan sanksi sosial,” terangnya.

Hartopo juga mengimbau kepada jajaran unsur Forkopimcam agar kembali gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sampai ke tingkat desa. Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, pihaknya menginstruksikan agar bersinergi dengan Satpol PP sering dilakukan razia protokol kesehatan.

“Sosialisasi dan edukasi harus selalu diberikan kepada masyarakat sampai ke tingkat desa demi untuk menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, demi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, Forkopimcam dapat bersinergi dengan Satpol PP untuk rutin mengadakan  razia protokol kesehatan, jangan segan untuk memberikan sanksi baik berupa sanksi sosial seperti hukuman menyapu jalanan dan lainya, juga sanksi administratif berupa penahanan identitas diri yang dapat diambil dengan membuat surat pernyataan,” tegasnya.

Terakhir, Hartopo mengingatkan agar rapat koordinasi ini dapat ditindak lanjuti sesuai instruksi, Dirinya berharap rapat koordinasi ini bukan sekedar seremonial atau formalitas saja melainkan harus ada target yang dicapai.

“Saya berharap dengan adanya rapat koordinasi ini dapat ditindak lanjuti sesuai instruksi dan bukan hanya sekedar seremonial atau formalitas saja. Semoga target yang kita harapkan dapat terealisasi yaitu menjadikan Kudus kembali zona hijau dalam penanganan covid-19,” pungkasnya.

Tm-Ab