blank
Antrian di portal kantor Polres Jepara, menggunakan protokol Covid- 19

JEPARA (SUARABARU.ID)- Meskipun Jepara memasuki status zona oranye tidak lantas membuat beberapa instansi dan warga masyarakat lengah dengan status tersebut. Hal ini terlihat dari ketatnya pelayanan di Mako Polres Jepara pada Selasa, (18/8/2020).

Hal ini dilakukan terkait penerapan Inpres no 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19. Dalam pelaksanaannya semua orang yang masuk harus menerapkan protokol kesehatan dan mau mematuhi semua yang diarahkan oleh petugas jaga portal.

blank

Dari pantauan suarabaru.id ketika berada di Mako Polres Jepara, terlihat jelas ketatnya pelayanan masyarakat dengan menggunakan protokol Covid- 19. Warga masyarakat yang hendak mengurus layanan di kantor Polres Jepara harus benar-benar disiplin dalam ikut mencegah penularan virus Covid- 19.

Tidak hanya warga masyarakat, personil Polri dalam melayani masyarakatpun menggunakan protokol Covid- 19. Di pintu masuk Mako Polres Jepara, setiap tamu yang hendak masuk harus melewati beberapa prosedur standart Covid- 19. Dalam antrian terlihat tanda garis untuk menjaga jarak para tamu, cek suhu badan dengan termogun, dilanjutkan mencuci tangan, dan masuk ke dalam ruang penyemprotan disinfektan.

blank
Di dalam ruang Pelayanan BPKB

Bahkan di beberapa ruang pelayananpun  terlihat tempat duduk yang diberi tanda untuk tetap menjaga jarak. Dari beberapa ruangan seperti ruang Pusat Informasi dan Pelayanan, ruang Peeayanan SKCK dan Sidik Jari, ruang pelayanan BPKB, serta ruang Reserse dan Kriminal semuanya ketat menggunakan protokol Covid- 19.

“Kegiatan ini merupakan program dari Bapak Kapolres Jepara, untuk ikut mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid- 19. Diawali di dalam lingkungan Mako Polres Jepara dahulu kemudian dilanjutkan keluar dari Mako Polres”, ujar Iptu Edy Pur, Humas Polres Jepara.

Pengawasan ketat terhadap personil Polri, ASN Polri, dan Masyarakat pada pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan  ini dilaksanakan oleh Personil yang melaksanakan Piket dengan didampingi Anggota Provost  yang setiap waktu melaksanakan patroli di lingkungan Mako Polres Jepara.

Hadepe / ua