SEMARANG (SUARABARU.ID)– Aset tanah TNI AD tidak hanya berupa markas dan kompleks perumahan prajurit, namun juga berupa tanah sebagai tempat latihan untuk meningkatkan kemampuan jajaran TNI AD dalam menjalankan tugas pertahanan dan keamanan Negara. Salah satu aset tanah yang diperuntukkan sebagai area latihan yang pernah mencuat permasalahannya adalah area latihan persenjataan berat di wilayah Urut Sewu Kabupaten Kebumen.
Terkait hal itu, dari hasil koordinasi dengan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dan Pemerintah Daerah telah membuahkan hasil nyata. Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., M.Phil., Ph.D. menerima secara langsung Sertifikat Hak Pakai Kementerian Pertahanan cq. TNI AD di tahun 2020 dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Dr. Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD. di Aula Makodam IV/Diponegoro. Rabu (12/8/2020).
Diharapkan dengan terselesaikannya permasalahan pertanahan di wilayah Urut Sewu ini menjadi best practise untuk penyelesaian permasalahan Aset Tanah TNI AD di wilayah lain.
“Kami berterimakasih atas perhatian dan dukungan dari bapak Menteri sehingga legalitas aset berupa tanah di Ambal kemudian Bulus Pesantren dengan Mirit ini kemudian bisa diberikan kepada TNI AD” ungkap Kasad.
Terkait pemanfaatan tanah tersebut Kasad menjelaskan tidak hanya akan digunakan untuk kepentingan TNI AD, namun warga setempat juga masih bisa menggunakannya.
“Ini suatu pemikiran yang luas, tidak sektoral, kami mikirin semuanya yang penting semuanya winners, win-win solution, semua pemenang pak” imbuh Jenderal Andika.
Walaupun tanah ini milik TNI AD namun penggunaannya tidak twenty four seven. Sehingga misalkan tanah itu memiliki marginal utility yang lebih besar untuk mendukung pertumbuhan perekonomian, TNI sangat terbuka untuk saling bekerja sama. Yang terpenting adalah secara legalitas tidak ada pelanggaran di dalamnya.
“Jadi secara administrasi, tata kelola keuangan negara maupun barang milik negara sempurna, nggak ada yang dirugikan, nggak ada temuan di BPK, nggak ada dugaan penyalahgunaan oleh kami, tapi di saat bersamaan masyarakat setempat juga bisa menikmati nilai dari aset ini, itu yang lebih penting pak, dan saya sangat terbuka karena saya pro growth, saya pro pertumbuhan daerah” tegas Kasad.
Jadi semangat TNI dalam hal ini adalah memberikan kontribusi kepada semua pihak baik pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
“Salah satu kontribusi kita kepada pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat adalah bagaimana membuat setiap petak, setiap meter persegi tanah di Jawa Tengah dalam hal ini di Ambal, di Mirit, di Bulus Pesantren itu benar-benar punya nilai tambah untuk semuanya” pungkas Kasad.
Turut hadir dalam kegiatan penyerahan ini, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin beserta jajaran Forpimda Provinsi Jawa Tengah, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, S.I.P., M.Si. beserta pejabat di lingkungan Kodam IV/Diponegoro., Bupati Kebumen KH. Yazid Mahfudz. beserta Forpimda Kabupaten, dan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.
Absa