blank
Noor Achmad saat memberikan potongan tumpeng, yang kemudian diserahkan pada Kiai Darodji. Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Dalam rangka memperingati Milad ke-51 (26 Juli 1975-26 Juli 2026), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, menggelar tasyakuran dan doa bersama di Kantor MUI Jateng, Senin (27/7/2026).

Mengusung tema ‘Merawat Harmoni Umat, Menguatkan Ukhuwah untuk Indonesia Maslahat’, MUI menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekonomi syariah, percepatan sertifikasi halal, dakwah digital, serta pembinaan moral masyarakat.

Ketua Umum MUI Jateng, Prof KH Noor Achmad mengatakan, memasuki usia ke-51, MUI memikul tanggung jawab strategis, sebagai khadimul ummah atau pelayan umat. Selain memberikan fatwa keagamaan, MUI juga berperan sebagai mitra pemerintah, dalam memberikan arah dan solusi atas berbagai persoalan kebangsaan maupun keumatan.

BACA JUGA: Meraih Gelar Juara Open Turnamen Catur di Ngawi

”MUI mempunyai tugas memberikan arahan kepada umat, sekaligus membangun kerja sama dengan pemerintah dan berbagai pihak, dalam menyelesaikan persoalan keumatan,” ujarnya.

Menurut dia, MUI terus mengawal kemurnian ajaran Islam dari berbagai pemikiran maupun aliran yang dinilai menyimpang, berdasarkan ketentuan yang berlaku. Bersamaan dengan itu, MUI juga memperkuat pembinaan akhlak, di tengah meningkatnya berbagai persoalan moral.

Dia menilai, kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, menjadi perhatian serius. Karena itu, MUI mendorong terciptanya lingkungan pendidikan keagamaan yang aman, sekaligus memperkuat pendidikan karakter.

BACA JUGA: Usung Konsep Space for Everyone, Sanera Lounge and Entertainment Jadi Ruang Kreatif Baru di Wonosobo

Di bidang ekonomi, dia menegaskan, MUI akan terus mengembangkan ekonomi syariah, sebagai bagian dari penguatan ekonomi umat. Menurut pandangannya, pembangunan ekonomi harus berlandaskan prinsip keadilan, sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

”Ekonomi umat harus terus kita kawal. Yang kita dorong ekonomi syariah yang berkeadilan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, sehingga bisa terhindar dari pengaruh liberalis atau kapitalis,” terangnya.

MUI juga menaruh perhatian besar, terhadap percepatan sertifikasi halal. Dia mengingatkan, mulai 18 Oktober 2026, seluruh produk yang masuk kategori wajib halal, harus telah memiliki sertifikat halal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

BACA JUGA: Kasus Mini Zoo Digoyang Aksi Massa, Kapolres Purworejo Tekankan Pengamanan Humanis

”Ini menjadi pekerjaan besar kita bersama. Semua produk yang wajib halal, harus segera tersertifikasi. Jawa Tengah selama ini termasuk daerah yang paling siap, sehingga sosialisasi kepada pelaku usaha harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Selain itu, MUI mendorong agar ekonomi syariah menjadi salah satu program strategis Pemerintah Provinsi Jateng. Pihaknya siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan berbasis syariah.

Menghadapi perkembangan teknologi, Noor Achmad menilai, digitalisasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari. MUI harus mampu memanfaatkan media digital sebagai sarana dakwah, agar tetap menjadi rujukan utama masyarakat dalam memperoleh informasi keislaman.

BACA JUGA: Bersih Dusun Dimeriahkan Pagelaran Wayang Kulit

”Kalau kita tidak memanfaatkan digitalisasi sebagai sarana dakwah, kita akan tertinggal. Karena itu, penguatan dakwah digital menjadi salah satu agenda penting MUI ke depan,” sebutnya.

Dia menambahkan, MUI juga akan terus memperkuat ukhuwah, dan menjaga persatuan umat di tengah berbagai dinamika sosial. Disampaikan juga, MUI didirikan sebagai rumah besar umat Islam, sehingga seluruh pengurus harus mengedepankan kebersamaan di atas kepentingan kelompok.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jateng, KH Ahmad Darodji, mengapresiasi capaian MUI Jateng, khususnya LPPOM MUI Jateng, yang dinilai menjadi salah satu yang terbaik di tingkat Nasional.

BACA JUGA: Menggandeng BPJS, Membahas Kasus Migor Bercampur Solar

Dijelaskan dia, tantangan penyelenggaraan sertifikasi halal akan semakin besar, menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal. Karena itu, kapasitas sumber daya manusia, termasuk auditor halal, harus terus ditingkatkan melalui pelatihan dan penguatan kompetensi.

Dia juga mendorong optimalisasi sistem digital dalam pelayanan sertifikasi halal, agar proses pendaftaran hingga pendampingan pelaku usaha semakin mudah, cepat, dan transparan. Selain itu, Hari Halal Nasional setiap 17 Oktober, diharapkan terus disosialisasikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal.

Di akhir arahannya, Kiai Darodji mengajak seluruh pengurus menjaga soliditas organisasi, agar MUI tetap menjadi perekat persatuan umat, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Riyan