blank
Polisi melakukan olah TKP di sekitar lokasi korban tersengat listrik. Foto: Tya Widya.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Seorang buruh bangunan meninggal dunia setelah tersengat listrik saat mengerjakan renovasi sebuah ruko di wilayah Kradenan, Grobogan, Kamis (9/7/2026).

Korban berinisial S (57), warga Desa Grabagan, Kecamatan Kradenan, dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dievakuasi ke fasilitas kesehatan.

Peristiwa nahas yang menimpa buruh bangunan itu terjadi ketika korban bersama dua rekannya sedang melakukan pekerjaan renovasi ruko di Desa Kuwu, Kradenan, Grobogan.

BACA JUGA : Rumah Warga di Toroh Grobogan Ludes Terbakar, Polisi: Berawal dari Kompor Gas Menyala

Dugaan sementara, korban tersengat listrik saat hendak kembali naik ke lantai dua bangunan menggunakan scaffolding berbahan besi.

Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Kradenan AKP Edy Sutarjo menjelaskan, korban saat itu tengah mengerjakan pengecoran kolom ring di lantai dua bangunan milik Mabhumsofa (41).

Sebelum kejadian, korban sempat turun dari lantai dua untuk minum bersama rekan-rekannya. Usai beristirahat sejenak, korban kembali menuju lantai dua dengan memanfaatkan scaffolding berbahan besi yang telah terpasang di lokasi proyek.

Saat kedua tangannya menyentuh scaffolding tersebut, korban tiba-tiba berteriak karena merasakan sengatan arus listrik.

Salah seorang rekan korban yang berada di dekatnya langsung berusaha memberikan pertolongan. Namun, upaya penyelamatan itu justru membuat rekan korban ikut tersengat arus listrik hingga terpental.

Melihat kondisi tersebut, rekan kerja lainnya segera berlari menuju panel listrik untuk mematikan aliran listrik melalui MCB.

Setelah arus listrik berhasil diputus, korban akhirnya dapat dievakuasi dari lokasi kejadian. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Kradenan I guna mendapatkan penanganan medis.

BACA JUGA : “Who’s Next?” LPM Fokus Unisnu Hadirkan Talkshow dan Pameran Ukir hingga Luncurkan Majalah Edisi 2026

Sayangnya, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Laporan mengenai insiden itu langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Kradenan bersama Tim Inafis Polres Grobogan.

Petugas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan lantai dua bangunan masih dalam tahap renovasi dengan kondisi sebagian permukaan lantai masih basah.

Di sekitar scaffolding juga ditemukan dua utas kabel listrik yang tergeletak di lantai. Petugas kemudian mengamankan potongan kabel berwarna merah dan biru sebagai barang bukti.

Pada bagian ujung kabel tersebut masih terbungkus isolasi, namun kondisinya sudah terlihat usang. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka pada telapak tangan serta beberapa jari yang diduga merupakan bekas kontak langsung dengan arus listrik. Sementara itu, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

BACA JUGA : Kodim 0721/Blora Gelar ‘Nobar Kebangsaan’ Piala Dunia 2026 Perkuat Kebersamaan Masyarakat

“Personel bersama Tim Inafis telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan para saksi untuk memastikan penyebab kejadian. Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana,” kata Kapolsek Kradenan, AKP Edy Sutarjo.

Menurutnya, hasil olah TKP dan pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan kecelakaan kerja yang terjadi ketika korban hendak menaiki scaffolding yang diduga dialiri arus listrik.

AKP Edy Sutarjo juga mengingatkan seluruh pekerja konstruksi agar selalu memastikan kondisi instalasi listrik aman sebelum memulai pekerjaan.

“Kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja merupakan langkah untuk mencegah kecelakaan. Jangan mengabaikan penggunaan alas kaki maupun perlengkapan keselamatan lainnya, terutama saat bekerja di lingkungan yang berdekatan dengan instalasi listrik,” kata AKP Edy Sutarjo.

Adanya peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pekerja maupun pemilik proyek agar lebih disiplin menerapkan standar keselamatan kerja.

Kewaspadaan terhadap potensi bahaya listrik harus menjadi prioritas sebelum aktivitas pembangunan dimulai.

Polres Grobogan juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap aspek keselamatan kerja sehingga kejadian buruh bangunan tersengat listrik seperti ini tidak kembali terulang, terutama pada proyek yang berada di sekitar instalasi kelistrikan.

TYA WIDYA