blank

NUSAKAMBANGAN (SUARABARU.ID) – Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan mengikuti apel dan Ikrar Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba (Halinar) dan Penipuan yang dilaksanakan bersama UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap pada Jumat (8/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan razia gabungan menggandeng TNI-Polri, serta tes urine terhadap petugas dan narapidana di Lapas Terbuka Nusakambangan.

Kalapas Terbuka Nusakambangan, Ario Galih Maduseno mengungkapkan, kegiatan dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan ini bagian dari komitmen jajaran Lapas Terbuka Nusakambangan dalam menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, guna mendukung pelaksanaan pembinaan dan keamanan secara optimal dan berkelanjutan,” kata Ario.

Menurut Ario, razia gabungan dilaksanakan secara menyeluruh dan terukur oleh jajaran petugas, Satops Patnal serta Polri dan TNI dengan tetap mengedepankan sikap humanis sesuai prosedur yang berlaku.

“Petugas Satops Patnal Lapas Terbuka Nusakambangan berkolaborasi bersama TNI dan Polri melakukan pemeriksaan penggeledahan secara detail terhadap kamar hunian Warga Binaan guna memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam Lapas,” katanya.

Dari hasil pelaksanaan penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang terlarang (nihil temuan), sehingga kondisi keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian tetap terjaga dengan baik, aman dan tertib.

“Upaya ini tidak hanya dilakukan sebagai langkah penertiban, tetapi juga sebagai bagian dari deteksi dini guna mencegah potensi gangguan yang dapat menghambat proses pembinaan dan keamanan.” imbuhnya.

“Dengan pelaksanaan yang konsisten, diharapkan lingkungan Lapas tetap kondusif, aman, dan terkendali, bersih dari Halinar dan penipuan,” tandasnya.

Ning S