blank
Manajemen PT CWII Desa Karangmalang, Masaran saat diundang rapat bersama Komisi IV DPRD Sragen, Senin (4/5/2026). Foto: Anind

SRAGEN (SUARABARU.ID) –  Rapat Komisi IV DPRD Sragen bersama Manajemen PT CWII di ruang rapat dewan memanas, Senin (4/5/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Sragen H Sugiyamto,SH, MH menyesalkan sistem  seleksi atau rekrutmen karyawan dan kebijakan ketenagakerjaan di PT CWII di Desa Karangmalang, Kecamatan Masaran, Sragen.

Sugiyamto mengkritik pedas pihak HRD di perusahaan pembuat boneka itu. “HRD kurang ajar. Laki- laki (pelamar kerja) saat diseleksi hanya mengenakan celana dalam kok dilihat perempuan. Harus diperbaiki, kinerja yang mengabaikan etika dan budaya seperti itu,” ujarnya dengan nada tinggi.

Ketua Komisi IV DPRD juga mengecam tindakan HRD di PT CWII yang baru saja mem-PHK 849 buruh pada 1 Mei, bertepatan MayDay. Wakil rakyat itu akhirnya memanggil jajaran direksi pabrik boneka itu.

Suasana rapat sempat menyulut emosi dewan, karena pimpinan HRD yang paling bertanggung jawab justru mangkir. ​Ironisnya, badai PHK ini menghantam para buruh tepat saat mereka berharap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Giyamto menilai pola PHK menjelang Lebaran ini adalah lagu lama yang terus berulang dan sangat tidak manusiawi.

​Persoalan PT CWII ternyata merembet ke masalah aset. Giyamto membongkar dugaan pelanggaran izin penggunaan lahan. Ia menyebut parkiran pabrik di wilayah Karangmalang itu diduga menggunakan tanah milik BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) yang seharusnya tidak boleh dibangun.

“Saya tidak mau tahu, itu pabrik Anda, tapi parkirnya di lahan yang dilarang,” tegasnya.

Dewan meminta pihak perusahaan menghadirkan HRD dalam pertemuan selanjutnya agar duduk perkara menjadi terang-benderang. PT CWII berjanji akan melakukan evaluasi total, namun bagi ratusan buruh yang sudah kehilangan pekerjaan, janji itu dirasa terlambat.

“Utamakan warga Sragen. Jangan asal PHK, mereka butuh makan,” tutup Giyamto.

Direktur Terkejut

​Direktur PT CWII, Ken Kwok yang hadir rapat mengaku terkejut. Pria asal Hong Kong yang mulai bekerja November 2025 itu mengeklaim  manajemen  tidak mengetahui adanya prosedur pemeriksaan fisik yang melampaui batas tersebut.

“SOP seperti itu sebenarnya tidak ada dan tidak diperbolehkan. Kami selama ini tidak menyentuh urusan HRD yang dikelola pihak lokal,” ujarnya penerjemah.

​Pembelaan datang dari tim poliklinik perusahaan, Ninik Nurcholis. Ia berdalih pemeriksaan fisik dilakukan di ruang tertutup untuk mengecek bekas operasi, penyakit kulit, hingga tato.

Terkait isu petugas laki-laki yang mengecek pelamar perempuan, Ninik beralasan hal itu terjadi secara darurat karena petugas perempuan sedang mendampingi istri melahirkan. “Saya juga sudah tua,” cetusnya.

​Tak hanya soal rekrutmen, persoalan hak buruh juga menjadi sorotan tajam. Anggota Komisi IV, Tono, mewanti-wanti agar perusahaan tidak lepas tangan. “Jangan sampai habis manis sepah dibuang,” tuturnya

​Kepala Disnaker Sragen, Rina Wijaya, menegaskan akan segera melakukan inspeksi. Selain mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya akan menelusuri dokumen kompensasi.

Karena  ada indikasi pekerja diminta menandatangani surat pernyataan pelepasan hak ganti rugi. Pekerja yang kontraknya habis memang tidak bisa klaim (ganti rugi). “Tapi yang di-PHK harus mendapatkan haknya,” pesan Rina, sambil meninggalkan kerumunan wartawan.

Anind