KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Seni tradisi Jamjaneng Kebumen mencoba terus bertahan dan lestari di tengan kepungan budaya modern era digital.
Adalah Paguyuban Seni Tradisional Jamjaneng Kabupaten Kebumen (Pastrajakkeb) Kecamatan Kebumen, yang rutin menyelenggarakan kegiatan rutin Selapanan sebagai bagian dari upaya pelestarian seni tradisional Jamjaneng.
Apalagi seni Jamjaneng juga telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemendikbudristek pada2021. Kegiatan Selapanan yang digelar setiap 35 hari sekali bergiliran di desa atau kelurahan.
Pada kesempatan kali diselenggarakan oleh kelompok Jamjaneng Dukuh Panggel RT 03 RW 07, Kelurahan Panjer. Acara berlangsung di serambi Masjid Al-Mukarromah Panggel pada Minggu Kliwon (3/5) 2026, dengan dukungan dari takmir masjid setempat.
Acara dihadiri Takmir Masjid Al-Mukarromah KH Tobingi, serta tokoh masyarakat sekitar. Hadir pula pemerhati seni Jamjaneng sekaligus Koordinator Bidang Seni dan Tradisi Lisan Dewan Kebudayaan Daerah Kebumen Pekik Sat Siswonirmolo. Kegiatan ini juga diikuti oleh sembilan kelompok Jamjaneng dari wilayah Kecamatan Kebumen.

Acara diawali doa tahlil, kemudian dilanjutkan dengan penampilan tembang-tembang Jamjaneng yang dibawakan secara kolaboratif oleh para pelaku seni yang hadir.
Dalam sesi sambung rasa, Ketua Pastrajakkeb Kecamatan Kebumen Siman HW menginformasikan, dirinya kembali dipercaya memimpin organisasi tersebut . Pemilihan secara aklamasi dalam pada Selapanan sebelumnya di SD Negeri Kawedusan, Desa Kawedusan, Minggu Paing (5/4) 2026.
Siman mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menyampaikan kondisi organisasi yang saat ini masih menghadapi berbagai keterbatasan. Keberlangsungan kegiatan Selapanan secara rutin membutuhkan dukungan dari seluruh anggota maupun pemerintah daerah.
Siman juga mengaku telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak. Baik komunitas Jamjaneng maupun pemerintah, meskipun dukungan yang diperoleh dinilai belum maksimal.
Sebagai bagian dari upaya pelestarian, Pastrajakkeb secara rutin mengisi siaran langsung kesenian Jamjaneng di Radio In FM setiap Kamis malam. Ia berharap kesenian Jamjaneng dapat diberikan ruang lebih luas. Termasuk tampil dalam kegiatan pemerintahan maupun agenda rutin seperti yasinan di Pendhapa Kabumian.
Sebagai Koordinator Bidang Seni dan Tradisi Lisan Dewan Kebudayaan Daerah Kebumen, Pekik Sat Siswonirmolo menegaskan, kesenian Jamjaneng telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia melalui sertifikat yang ditandatangani pada 7 Desember 2021.
Menurut Ki Pekik, status tersebut menuntut adanya perhatian serius dari berbagai pihak. Terutama pemerintah daerah.
Ki Pekik menilai kondisi perkembangan Jamjaneng di Kebumen saat ini cukup memprihatinkan, sehingga diperlukan langkah strategis. Termasuk kebijakan yang bersifat top-down untuk mendukung pelestarian kesenian tersebut.
Komper Wardopo













