GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Dinas Lingkungan Hidup bersama Sungai Watch menggelar aksi Clean Up Sungai Jajar Lama di Desa Kramat, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan.
Aksi Clean Up ini berhasil mengangkat ratusan kilogram sampah dari aliran sungai yang selama ini mengalami penumpukan.
Kegiatan Clean Up Sungai Jajar Lama ini menjadi langkah konkret Dinas Lingkungan Hidup dan Sungai Watch dalam menangani persoalan sampah yang menyumbat aliran air sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
BACA JUGA : Masih Dibuka hingga Kamis, Job Fair 48 UKSW Hadirkan 391 Lowongan Kerja
Aksi bersih sungai tersebut melibatkan Sungai Watch bersama Sam Bersaudara, yakni Sam, Kelly, dan Gary, yang turut hadir mendukung pelestarian lingkungan, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak di wilayah Kabupaten Grobogan, seperti sekolah, TNI, Polri dan warga masyarakat Desa Kramat, Kecamatan Penawangan.
Tim gabungan melaksanakan kegiatan di Desa Kramat, Kecamatan Penawangan, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan penumpukan sampah.
Pemerintah daerah setempat turut memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Para relawan secara aktif mengangkat berbagai jenis sampah yang mengendap di aliran sungai.
Aksi ini sekaligus menjadi bentuk kepedulian bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan.
BACA JUGA : Mengembalikan ‘Pasar Maling’ Johar Semarang menjadi ‘New PM’
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Grobogan Heru Dwi Cahyono menjelaskan kondisi geografis sungai menjadi salah satu penyebab utama penumpukan sampah.
“Karena di sini tikungan, ada ranting bambu, kayu batangan yang menghalangi,” ujar Heru Dwi Cahyono saat menjelaskan kondisi di lapangan.
Ia menambahkan, bentuk tikungan sungai menyebabkan aliran sampah terhambat di satu titik.

“Sampah tidak bisa lewat, akhirnya tersumbat cukup banyak di bagian tikungan itu,” kata Heru menegaskan kondisi yang terjadi di lokasi.
Tim Sungai Watch kemudian melakukan penimbangan terhadap sampah yang berhasil diangkat. Hasilnya, total sampah anorganik yang terkumpul mencapai 619,77 kilogram.
Jumlah tersebut menunjukkan tingginya tingkat pencemaran yang terjadi di aliran Sungai Jajar Lama Heru menegaskan bahwa sampah yang telah dikumpulkan akan diproses sesuai jenisnya.
“Untuk sampah anorganik akan dibawa ke TPA,” kata Heru mengenai langkah lanjutan setelah proses pengangkatan selesai dilakukan.
Ia juga menjelaskan bahwa sampah organik akan dibiarkan di lokasi untuk proses alami.
“Sedangkan sampah organik akan ditinggal di sini untuk pembusukan,” ujar Heru menjelaskan metode pengelolaan sampah organik.
Menurutnya, metode tersebut dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Sampah organik yang membusuk dapat menjadi nutrisi alami bagi tanaman di sekitar bantaran sungai.
Dalam kesempatan itu, Heru Dwi Cahyono, mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
“Ayo mulai peduli terhadap lingkungan kita,” kata Heru dalam ajakan kepada warga agar menjaga kebersihan sungai.
Ia menekankan pentingnya kerja bakti rutin untuk menjaga kelancaran aliran air.
“Termasuk juga kepedulian masyarakat untuk mengolah sampah bersama,” ujar Heru menekankan pentingnya partisipasi warga.
BACA JUGA : KSPSI Kudus Pilih Aksi Simpatik di Hari Buruh 1 Mei, Gelar Bersih-Bersih Bersama Bupati
Namun, ia mengakui bahwa proses pembersihan belum dapat dilakukan secara maksimal.
“Pembersihan kali ini belum bisa tuntas karena membutuhkan alat berat,” kata Heru terkait kendala di lapangan.
Ke depan, pemerintah melalui dinas terkait berencana melakukan normalisasi sungai. Langkah tersebut diharapkan mampu mengembalikan fungsi aliran Sungai Jajar Lama secara optimal.
Dinas Lingkungan Hidup menegaskan bahwa aksi Clean Up Sungai Jajar Lama bersama Sungai Watch ini tidak hanya fokus pada pengangkatan sampah, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Sungai Watch berharap kesadaran kolektif terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat.
Harapan ke depan, Sungai Jajar Lama di Desa Kramat, Kecamatan Penawangan ini dapat terbebas dari pencemaran sampah di masa mendatang.
TYA WIDYA













