blank
Petinggi Desa Bringin Sumardi saat memimpin rapat bersama BPD dan RT RW. Foto: Migdad

JEPARA (SUARABARU.ID)– Prahara yang mengguncang Desa Bringin, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara akhirnya mencapai titik akhir. Setelah sepekan didera tekanan warga, S, perangkat desa yang terseret dugaan kasus perselingkuhan, resmi mengundurkan diri pada Sabtu (25/4/2026). Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri gejolak sosial yang sempat memanas di tengah masyarakat.

Kasus ini mencuat sejak Sabtu malam (18/4/2026), ketika keluarga korban melaporkan dugaan hubungan terlarang antara S dengan seorang perempuan berinisial R, yang masih berstatus sebagai istri sah dari HE. Laporan tersebut memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemuda setempat.

Pemerintah desa sebelumnya telah menjatuhkan sanksi administratif berupa Surat Peringatan (SP1) dan menonaktifkan S dari tugasnya sebagai Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N). Namun, langkah tersebut belum mampu meredam tuntutan warga yang mendesak agar S diberhentikan secara permanen karena dianggap telah mencoreng integritas perangkat desa.

blank
Petinggi Bringin Sumardi meimpin rapat dengan BPD , RT dan RW. Foto: Migdad

Puncak peristiwa terjadi pada Sabtu siang sekitar pukul 13.30 WIB di Balai Desa Bringin. Dalam pertemuan dengan Petinggi Desa, Sumardi, S menyatakan secara tegas keputusannya untuk mundur dari jabatan. Ia menilai langkah tersebut sebagai pilihan paling realistis di tengah tekanan sosial yang terus meningkat.

“Keputusan ini sudah saya pertimbangkan matang. Demi keluarga dan anak-anak, serta untuk menghindari beban psikis yang lebih berat,” ungkapnya. Ia juga mengakui kesalahan yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Proses pengunduran diri berlangsung secara resmi dan disaksikan oleh Carik Desa Abdul Syukur serta Kasi Pemerintahan Apris Arumba Dewi. Dalam kesempatan tersebut, S menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Desa Bringin dan jajaran pemerintahan Kecamatan Batealit atas kegaduhan yang terjadi.

Petinggi Desa Bringin, Sumardi, menyatakan bahwa pihaknya menerima pengunduran diri tersebut sebagai langkah untuk memulihkan kondisi sosial masyarakat. “Ini adalah keputusan terbaik demi menjaga kondusivitas Desa Bringin,” tegasnya.

Pasca pengunduran diri, pemerintah desa menggelar rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan paguyuban RT/RW. Dengan terpenuhinya tuntutan warga, situasi dinyatakan kembali kondusif.

Meski demikian, pemerintah desa juga mengimbau adanya penyelesaian secara kekeluargaan antara pihak-pihak yang terdampak. Harapan disampaikan kepada keluarga HE agar dapat membuka ruang maaf demi menghindari konflik berkepanjangan.

Kini, masyarakat Desa Bringin berupaya memulihkan kondisi sosial dan mempererat kembali hubungan yang sempat renggang. Pemerintah desa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan serta mengembalikan harmoni di lingkungan desa.

Hadepe – Miqdad