blank
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Bagas Satya Indrana SH, MH kunjungi Posyandu Anggrek I RW 01 Debong Tengah, Tegal Selatan Kota Tegal, dengan kondisi memprihatinkan. Foto: Isno.

TEGAL (SUARABARU.ID) – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Bahas Satya Indrana SH, MH mengaku prihatin atas tugas yang diemban para kader Posyandu.

Pasalnya menurut Bagas tugas yang diterima oleh para kader Posyandu tidak diimbangi dengan anggaran.

Selama ini kader bertugas terkait kesehatan yakni
Integrasi Layanan Primer (ILP) dengan mendapatkan honor sebesar Rp 329.000 yang diterima setiap enam bulan sekali yang diampu oleh Dinas Kesehatan Kota Tegal.

“Jadi para kader Posyandu menerima honor rata-rata sebesar Rp 54 ribuan per bulannya dari Dinkes,” kata Bagas, Jumat (23/04/2026).

Tugas para kader bertambah dari sebelumnya hanya terkait soal kesehatan (ILP), saat ini bertambah menjadi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal itu merujuk Kemendagri Nomor 13 Tahun 2024 mencakup bidang Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Perlindungan Masyarakat), dan Sosial.

“Kita tahu soal efisiensi anggaran. Tapi, kader Posyandu ditugasi untuk ketentraman dan ketertiban umum (perlindungan masyarakat) ini yang tidak habis pikir,” ujar Bagas.

Atas keprihatinannya, Anggota DPRD Kota Tegal termuda Bagas memberikan bantuan sejumlah alat kesehatan tensi meter (pengukur tekanan darah) kepada tujuh Posyandu yang ada di Kelurahan Debong Tengah, Tegal Selatan, Kota Tegal.

Alat kesehatan tersebut berupa tensi untuk menunjang kegiatan para kader Posyandu di Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan.

Bantuan tersebut bukan dari Pokok Pikiran (pokir) tapi, dari kantong pribadi. Karena untuk menunggu pokir terlalu lama.

Kader posyandu terang Bagas merupakan garis terdepan. “Pemberian alat kesehatan merupakan salah satu bentuk kepedulian dan tanggungjawab serta kewajiban terhadap konstituen,” terangnya.

Terkait Posyandu, juga disampaikan Bagas kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) dr Rofiqoh MM saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPRD Kota Tegal.

Bagas minta ada perhatian DPPKBP2PA
untuk para kader Posyandu yang tersebar di wilayah Kota Tegal. “Jangan memberikan tugas tapi tidak disertai anggaran,” ucapnya.

Isno