KUDUS (SUARABARU.ID) – Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Desa ini berhasil meraih Juara Pertama ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026 pada kategori kepatuhan entry data, mengungguli sekitar 76.000 desa dari seluruh Indonesia.
Capaian ini menjadi bukti kuat bahwa tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel mampu membawa desa bersaing hingga level nasional. Konsistensi dalam pengelolaan serta pelaporan data desa menjadi faktor utama keberhasilan tersebut.
Penghargaan ini mendapat apresiasi langsung dari Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, dalam acara yang digelar di Pringgitan Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (22/4/2026).
“Prestasi ini menunjukkan bahwa desa di Kabupaten Kudus mampu bersaing di tingkat nasional. Jepangpakis telah memberikan contoh nyata bagaimana kedisiplinan dalam pengelolaan dan pelaporan data mampu meningkatkan kualitas pemerintahan desa sekaligus kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan Desa Jepangpakis tidak datang secara instan, melainkan melalui proses panjang yang mengedepankan disiplin, integritas, serta komitmen dalam setiap tahapan pengelolaan data desa. Mulai dari perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan penggunaan dana desa dilakukan secara tertib dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan sistem pelaporan yang baik, potensi terjadinya penyimpangan maupun penyalahgunaan keuangan desa dapat diminimalisir.
“Ini menjadi semangat bersama, baik bagi pemerintah desa, kecamatan, maupun kabupaten, untuk terus melakukan evaluasi serta menjaga integritas. Tata kelola yang baik menjadi salah satu indikator penting dalam pencegahan korupsi di tingkat desa,” tegasnya.
Bupati juga berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Kudus untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem administrasi yang lebih modern dan transparan.

Hasil Kerja Kolektif
Sementara itu, Kepala Desa Jepangpakis, Sakroni, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas prestasi tersebut. Ia menyebut keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat desa yang konsisten menjaga kualitas data dan administrasi.
“Alhamdulillah, kami bisa menjadi juara satu nasional. Ini tentu menjadi kebanggaan bagi kami, apalagi harus bersaing dengan puluhan ribu desa di Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari kepatuhan pemerintah desa dalam melakukan entry data secara rutin dan terstruktur. Seluruh aspek administrasi desa dikelola dengan baik, mulai dari perencanaan pembangunan, pelaksanaan kegiatan, pelaporan dana desa, pengelolaan aset, hingga penyusunan profil desa.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Desa Jepangpakis memanfaatkan sistem digital berbasis Google Drive sebagai media penyimpanan dan pengelolaan data. Setiap bulan, laporan disusun secara berkala sehingga data selalu terbarui dan siap digunakan kapan saja.
“Dengan laporan yang dibuat setiap bulan, kami tidak mengalami kesulitan saat menyusun laporan pertanggungjawaban di akhir tahun. Semua data sudah tertata dengan rapi dan mudah diakses,” jelasnya.
Sebelum meraih juara nasional, Desa Jepangpakis terlebih dahulu memenangkan kompetisi di tingkat kabupaten dan provinsi, hingga akhirnya dipercaya mewakili Jawa Tengah dalam ajang nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).
Dengan capaian ini, Desa Jepangpakis diharapkan mampu menjadi role model nasional dalam pengelolaan data desa yang transparan dan akuntabel. Prestasi ini juga menjadi momentum penting untuk mendorong desa-desa lain, khususnya di Kabupaten Kudus, agar terus berinovasi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa menuju sistem yang lebih profesional, modern, dan terpercaya.
Ads-Ali Bustomi













