GROBOGAN, SUARABARU.ID – Peristiwa tragis menimpa seorang pria meninggal dunia tertimpa pohon di Karangrayung saat berada di kawasan hutan Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Insiden nahas ini terjadi ketika korban tengah menjaga lahan pertanian miliknya dari gangguan hama.
Tubuh korban yang tertimpa pohon jati di Petak 36 B2 RPH Lengkong BKPH Karangrayung tersebut, baru diketahui sekitar pukul 09.00 WIB. Kamis (16/4/2026).
BACA JUGA : Kemenkum Jateng Siap Berbenah Menuju WBBM
Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa setelah sempat dinyatakan hilang oleh pihak keluarga sejak malam sebelumnya.
Lokasi peristiwa pria meninggal dunia tertimpa pohon di Karangrayung ini berada di kawasan hutan yang berada di Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung.
Korban diketahui bernama Sarpin (58), seorang petani jagung asal Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan.
Berdasarkan keterangan istrinya, Kanirah, korban berpamitan pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, untuk pergi ke ladang jagung miliknya guna menjaga tanaman dari serangan hama tikus.
BACA JUGA : DPRD Jateng Bahas Raperda Garis Sempadan, Mohammad Saleh: Jamin Keselamatan Masyarakat
Kapolsek Karangrayung, AKP Sunarto, menjelaskan bahwa korban tidak kunjung pulang hingga Kamis pagi.
Keluarga yang khawatir kemudian bersama warga melakukan pencarian di area ladang dan hutan tempat korban biasa beraktivitas.
Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil ketika korban ditemukan oleh istrinya sekitar pukul 09.00 WIB dalam kondisi tertimpa batang pohon jati.
Posisi korban saat ditemukan dalam keadaan tengkurap sekitar 200 meter dari lahan garapannya tersebut.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melakukan evakuasi dan membawa jasad korban ke rumah duka. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Petugas dari Polsek Karangrayung bersama tenaga medis Puskesmas Karangrayung I langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
Pihak keluarga menerima kejadian pria meninggal dunia tertimpa pohon di Karangrayung tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
BACA JUGA : Jateng Bakal Miliki Mega Farm Sapi Perah Terbesar di Indonesia, Seluas 710 Hektare dan 30.000 Ekor
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Dalam olah TKP, petugas juga mengamankan barang bukti berupa potongan batang pohon jati dengan diameter sekitar 30 centimeter.
Diduga kuat, batang pohon tersebut merupakan hasil penebangan yang dilakukan korban sebelum insiden pria meninggal dunia tertimpa pohon di Karangrayung terjadi.
TYA WIDYA













