WONOSOBO (SUARA BARU.ID)-Pemkab Wonosobo menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pemerintahan Triwulan I Tahun Anggaran 2026.
Hal itu, sebagai langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan berjalan optimal, terarah dan akuntabel.
Afif Nurhidayat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas komitmen dan kerja keras dalam mengawal pelaksanaan program di awal tahun anggaran di Ruang Mangunkusuma.
“Secara umum, hingga Triwulan I, serapan anggaran telah mencapai 13,14 persen dan pendapatan daerah sebesar 13,60 persen. Ini merupakan awal yang cukup baik, namun harusterus kita tingkatkan dengan kerja yang lebih terarah danterukur,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya identifikasi diniterhadap berbagai kendala di lapangan agar tidak berkembang menjadi hambatan yang mengganggu pencapaian target.
Forum Monev ini, menurutnya, menjadiinstrumen penting untuk memastikan setiap permasalahan dapat segera direspons dengan langkah perbaikan yang cepat dan tepat.
Afif juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah disiplin dalam menjalankan program sesuai rencana anggaran kas, guna menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun yang berpotensi menurunkan kualitas hasil pembangunan.
“Yang kita kejar bukan sekadar angka serapan, tetapi bagaimana anggaran ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia mendorong penguatan koordinasi lintas perangkat daerah serta penghapusan sekat sektoral demi terciptanya sinergi pembangunan yang efektif.
Hal itu juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait reformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang adaptif, produktif, dan berorientasi hasil.
“Sinergi tidak boleh berhenti pada forum, tetapi harus diwujudkan dalam langkah konkret dan berkelanjutan demi mewujudkan Wonosobo yang sejahtera, adil dan makmur,” pungkasnya.
Indikator Pembangunan

Sementara itu, Sekda Wonosobo, One Andang Wardoyo, memaparkan progres penyelenggaraan pemerintahan Triwulan I tahun 2026, mencakup kinerja APBD, pendapatan dan belanja daerah, serta realisasi PBB-P2.
Selain itu, juga terkait indikator pembangunan, seperti angka kemiskinan, pendapatan per kapita, IndeksPembangunan Manusia (IPM), tingkat pengangguran terbuka, serta Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Disampaikan pula implementasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait reformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Wonosobo, M Kristijadi, memaparkan evaluasi pelaksanaan pembangunan Triwulan I Tahun 2026 yang mencakup 35 perangkat daerah, 15 kecamatan dan 29 kelurahan.
Dia menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui capaian realisasi fisik dan keuangan, kemampuan fiskal daerah.
Juga mengidentifikasi berbagai permasalahan dan hambatan yang dihadapi, sekaligus merumuskan strategi percepatan pembangunan.
Dalam paparannya, disampaikan beberapa strategi utama menghadapi kebijakan anggaran tahun 2026, antara lain, percepatan realisasi APBD guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Inovasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidakmemberatkan masyarakat. Pemanfaatan Program Strategis Nasional (PSN) sebagai peluang pertumbuhan ekonomi daerah. Peningkatan peran sektor swasta melalui kemudahan dan kepastian perizinan.
Rapat juga membahas hasil koordinasi pusat dan daerah terkait Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pengadaan barang dan jasa strategis tahun anggaran 2026, serta pengelolaan belanja tidak terduga.
Turut disampaikan pula paparan dari Kepala BPPKAD mengenai evaluasi kinerja APBD dan penguatan kapasitas fiskal daerah, serta dari Kepala Bappeda terkait strategi penanggulangan kemiskinan di Wonosobo.
Muharno Zarka













