KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang diungkap Polres Kebumen di Jalan Lintas Selatan-selatan (JLSS) wilayah Mirit, Kabupaten Kebumen, mengharuskan orang tua lebih mengawasi anak-anaknya.
Aksi kriminalitas itu terjadi pada Senin (5/1) 2026 dini hari, melibatkan tiga tersangka AN (21), AA (19), dan AH (18) masih masih tergolong remaja.
Mereka diduga menghentikan secara paksa seorang pengendara bernama Saputra yang tengah berboncengan dengan istrinya, lalu merampas telepon genggam dan uang tunai dengan ancaman senjata tajam.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan, ketiga pelaku berhasil diamankan setelah penyelidikan oleh tim Resmob Polres. Mereka kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Di balik penanganan hukum tersebut, muncul pertanyaan yang lebih mendasar, bagaimana lingkungan keluarga membentuk perilaku anak hingga terjerumus dalam tindak kriminal.
Polres Kebumen menilai, pengawasan orang tua menjadi kunci utama dalam mencegah anak terlibat kejahatan. Minimnya kontrol, kurangnya komunikasi, serta pergaulan yang tidak terarah sering kali menjadi pintu masuk bagi anak untuk mencoba hal-hal berisiko.
“Anak-anak yang berada di usia rentan membutuhkan kehadiran orang tua, bukan sekadar secara fisik, tetapi juga secara emosional,”pesan Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama didampingi Wakapolres Kompol Faris Budiman dan Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, saat konferensi pers, Senin (6/4) 2026.
Keterlibatan orang tua dalam kehidupan sehari-hari anak, termasuk mengetahui teman bergaul dan aktivitasnya, sangat penting.
Kasus di JLSS ini menunjukkan bahwa tindakan kriminal tidak terjadi secara tiba-tiba. Ada proses panjang yang kerap luput dari perhatian, mulai dari kebiasaan keluar malam tanpa pengawasan, hingga keberanian melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menambahkan, orang tua diharapkan tidak hanya memberikan larangan, tetapi juga membangun dialog yang terbuka dengan anak. Pendekatan yang hangat dinilai lebih efektif dibandingkan kontrol yang bersifat represif.
Selain itu, lingkungan sekitar juga memiliki peran. Masyarakat dapat saling mengingatkan dan menciptakan ruang sosial yang lebih aman bagi anak-anak dan remaja.
Kepolisian pun mengimbau agar keluarga menjadi kontrol pertama dalam pencegahan kejahatan.
“Dengan pengawasan yang baik, diharapkan anak-anak tidak hanya terhindar dari menjadi korban, tetapi juga tidak tumbuh menjadi pelaku,”ujar AKP Yofi.
Komper Wardopo













