blank
27 Remaja pelaku tawuran Mie Gacoan saat diminta solat Taubat di Mapolsek Kudus Kota. Foto: ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Jagat media sosial kembali memicu aksi nekat di dunia nyata. Sebanyak 27 remaja di Kudus nyaris terlibat bentrok berdarah setelah saling bully di sekolah yang berlanjut ke tantangan melalui Direct Message (DM) Instagram. Beruntung, aksi ini berhasil digagalkan Polsek Kudus Kota sebelum jatuh korban jiwa.

Peristiwa dramatis ini berakhir tidak di balik jeruji besi, melainkan dengan sujud taubat dan isak tangis di aula kantor polisi.

Kronologi: Berawal dari DM Instagram, Berakhir Digerebek Polisi
Aksi tawuran ini direncanakan terjadi pada Senin dini hari (9/3/2026) pukul 02.30 WIB di depan Mie Gacoan, Kelurahan Purwosari. Kelompok remaja yang berasal dari Kudus dan Pati ini sudah bersiap saling serang setelah membawa komunitas masing-masing.

“Berkat laporan cepat masyarakat melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres’, petugas langsung meluncur ke lokasi. Kedatangan polisi membuat dua kelompok remaja tersebut kocar-kacir,” ungkap Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, SH.MH.

Setelah diselidiki, total 27 remaja berhasil diidentifikasi. Mirisnya, banyak dari mereka yang masih berada di bawah umur dan berstatus pelajar aktif.

Alih-alih langsung memproses secara pidana, AKP Subkhan mengambil langkah Restorative Justice. Mengingat status mereka yang masih pelajar, polisi mengedepankan pembinaan moral.

“Kami mengedepankan pembinaan. Syaratnya, mereka harus menyadari kesalahan dan orang tua wajib meningkatkan pengawasan. Ini adalah kesempatan kedua bagi masa depan mereka,” tegas AKP Subkhan.

Sholat Taubat dan Sungkem di Kaki Orang Tua

Proses pembinaan yang dilakukan Polsek Kudus Kota berlangsung sangat emosional pada Rabu (11/3/2026). Para remaja ini diberikan sanksi yang menyentuh sisi spiritual dan sosial:

Sujud di Kaki Orang Tua: Aula Wira Kresna Pratama seketika banjir air mata saat para remaja bersimpuh, mencium kaki, dan memohon maaf kepada orang tua mereka.

Seluruh pelaku juga dibimbing melaksanakan Sholat Taubat di Mushola As-Salam yang dipimpin langsung oleh Kanit Binmas, Aipda Solkhan, S.Ag.

Mereka juga wajib membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang diketahui oleh RT/RW, Kepala Desa, hingga Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Berdasarkan data resmi Polsek Kudus Kota, ke-27 remaja tersebut berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, antara lain SMPN 2 Undaan, MTS Tamrinub Tulab, SMK Bhakti & SMK NU Ma’arif, Mahasiswa perguruan tinggi di Semarang dan Remaja putus sekolah

Polsek Kudus Kota mengimbau keras agar orang tua lebih ketat memantau aktivitas anak di media sosial. Saling ejek di dunia maya bisa dengan cepat berubah menjadi tragedi berdarah di dunia nyata jika tidak diawasi.

Ali Bustomi