blank
Kanwil Ditjenim Jawa Tengah menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Humas Imigrasi di Era Digital. Foto: Ning S (SUARABARU.ID)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Jawa Tengah menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Humas Imigrasi di Era Digital.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan petugas kehumasan dari seluruh satuan kerja Imigrasi se-Jawa Tengah yang berlangsung di Hotel Novotel Semarang, Selasa (10/3/2026).

BACA JUGA: Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jateng Pastikan WNI Tak Jadi Korban TPPO

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenim Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan. Kakanwil Haryono menyampaikan, bahwa peran humas sangat strategis dalam menyampaikan informasi kinerja institusi kepada masyarakat, sekaligus membangun citra positif institusi.

blank
Kakanwil Ditjenim Jateng, Haryono Agus Setiawan bersama Analis Keimigrasian Ahli Muda, Ristra Adiatama dan narasumber berfoto bersama. Foto: Ning S (SUARABARU.ID)

“Humas juga memiliki tanggung jawab untuk mengedukasi publik mengenai komitmen Imigrasi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam Workshop menghadirkan dua narasumber yang membahas strategi komunikasi publik di era digital. Narasumber pertama, Olivia Lewi Pramesti, menyampaikan pentingnya publikasi institusi melalui media massa dan media sosial sebagai bagian dari upaya membangun citra organisasi.

BACA JUGA: Januari-November 2025 Kanwil Ditjen Imigrasi Jateng Lampaui Target PNBP, Catat Kinerja Optimal 

“Konten yang dipublikasikan oleh humas sebaiknya dirancang melalui content plan yang terstruktur, mulai dari penentuan isu, pesan utama, hingga platform publikasi. Konsistensi inilah yang pada akhirnya membentuk citra organisasi di mata masyarakat,” jelas Olivia dalam paparannya.

Sementara itu, narasumber kedua, Dwisanto Sayogo, membawakan materi mengenai storytelling melalui foto dalam kegiatan kehumasan. Ia menjelaskan bahwa foto tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi, tetapi juga mampu menyampaikan cerita dan emosi kepada audiens.

Sayogo juga menekankan pentingnya teknik komposisi foto, salah satunya melalui rule of thirds atau aturan sepertiga dalam pengambilan gambar.

BACA JUGA: Adanya Desa Binaan Imigrasi, Masyarakat Jadi Paham tentang Pembuatan Paspor hingga Bahaya TPPO

“Rule of thirds membantu fotografer menempatkan objek utama pada titik fokus yang tepat, sehingga foto menjadi lebih seimbang, menarik, dan mampu menyampaikan cerita dengan lebih kuat,” jelas Sayogo.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya glorifikasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, khususnya dalam mengampanyekan nilai-nilai anti gratifikasi, anti pungli, dan anti korupsi.