blank
Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo. Foto: Humas

KABUPATEN SEMARANG (SUARABARU.ID) – Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk menekan pelanggaran sekaligus memperkuat ekosistem inovasi di daerah.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo saat membuka Sosialisasi dan Pendampingan/Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di The Wujil Resort & Convention, Kabupaten Semarang, Selasa (10/3/2026).

“Saya mengajak semua untuk menyusun langkah strategis yang konkret. Kita perlu bersama-sama meningkatkan kerja sama lintas sektor. Mari kita hilangkan ego sektoral demi kepentingan nasional yang lebih besar,” ujar Heni.

Menurutnya, Kementerian Hukum tidak dapat bekerja sendiri dalam mendorong penguatan kekayaan intelektual di daerah. Dalam praktiknya, terdapat berbagai keterbatasan sehingga dukungan pemerintah daerah menjadi sangat penting.

“Kementerian Hukum tidak bisa berdiri sendiri. Peran pemerintah daerah sangat kami harapkan untuk mendorong pengembangan kekayaan intelektual di wilayahnya,” kata Heni.

Saat ini, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah juga tengah menggalang kerja sama dengan pemerintah daerah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan daerah, termasuk dukungan politik anggaran untuk memperkuat pertumbuhan ekosistem KI.

“Melalui kerja sama ini kami berharap pemerintah daerah dapat mendorong kebijakan dan dukungan anggaran agar kekayaan intelektual di Jawa Tengah dapat tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

Kakanwil menilai, penguatan perlindungan KI memiliki hubungan langsung dengan peningkatan ekonomi masyarakat. Semakin kuat perlindungan terhadap karya dan inovasi, semakin besar pula potensi ekonomi yang dapat berkembang.

“Kekayaan intelektual bukan sekadar urusan administratif pendaftaran label atau merek semata. Di era ekonomi digital saat ini, KI merupakan aset berharga yang menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” terang Heni.

Dikatakan, potensi tersebut masih dibayangi berbagai pelanggaran seperti pembajakan dan pemalsuan yang merugikan kreator serta dapat menurunkan kepercayaan investor.

Ia menambahkan, keberhasilan penegakan hukum terhadap pelanggaran KI sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum. “Koordinasi yang baik antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual dengan penyidik Polri adalah kunci keberhasilan penegakan hukum kita,” katanya.