SEMARANG (SUARABARU.ID)– Yayasan Alumni Universitas Diponegoro (Undip), sebagai badan penyelenggara Universitas Semarang (USM), mendukung implementasi Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025, khususnya dalam penguatan karier dan kesejahteraan dosen di perguruan tinggi swasta.
Dukungan itu disampaikan Ketua Pengurus Yayasan Alumni Undip, Prof Dr Ir Hj Kesi Widjajanti SE MM, dalam acara Silaturahmi dan Sarasehan ABP-PTSI Jawa Tengah, di Ruang Teleconference Menara USM, Rabu (4/3/2026).
Hadir dalam kegiatan itu antara lain, Wakil Ketua Umum Bidang Perpajakan ABP-PTSI Dr Lalu Rusmiady SH MM, Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip Prof Sudharto P Hadi MES PhD, Ketua Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP-PTSI) Wilayah Jateng Dr Drs H Agus Aji Samekto MM.

BACA JUGA: Pascasarjana USM Gandeng Yayasan Meira Visi Persada Gelar Pelatihan Artikel Ilmiah
Ada juga Rektor USM Dr Supari ST MT yang diwakili Wakil Rektor I Prof Dr Haslina, Wakil Rektor III USM Dr April Firman Dari SKom MKom, dan perwakilan dari sejumlah perguruan tinggi di Jateng.
Menurut Prof Kesi, sebagai badan penyelenggara perguruan tinggi, yayasan memiliki peran strategis dalam memastikan regulasi terbaru, yang dapat diimplementasikan secara optimal di lingkungan universitas.
”Kami membahas tentang peraturan terbaru, Permendikti Saintek No 52 Tahun 2025, tentang pengembangan karier dosen dan penghasilan dosen, sehingga kami ingin bagaimana dosen itu bisa makmur. Dengan berbagai peraturan ini diharapkan memudahkan dosen untuk mengembangkan kariernya,” kata Prof Kesi.
BACA JUGA: Mahasiswi FTIK USM Juara I Corla Idol Indonesia, Raih Hadiah Rp 5 Juta dan Umroh
Menurutnya, dalam Permendiktisaintek terdapat penekanan pada pengembangan jabatan fungsional akademik dosen, yang harus direncanakan secara strategis, tidak sekadar memenuhi angka kredit (KUM).
”Ada standar, untuk menjadi profesor itu 45 persen dari KUM penelitian atau publikasi jurnal dan lektor kepala 35 persen. Itu harus disiapkan sebelumnya, dan dirancang secara strategis,” jelasnya.
Dia menambahkan, Yayasan Alumni Undip berkomitmen untuk selalu memperbarui informasi kebijakan dan menyesuaikannya dengan regulasi terbaru, agar mampu melahirkan kebijakan internal yang mendukung pengembangan universitas.
BACA JUGA: Prodi Ilmu Komunikasi USM Raih Akreditasi Unggul
”Kami harus mendukung aturan-aturan baru ini untuk bisa diimplementasikan di universitas. Termasuk dukungan dana penelitian internal bagi dosen muda maupun dosen dengan jabatan lektor kepala ke bawah,” tambahnya.
Kegiatan sarasehan yang diselenggarakan ABP-PTSI Jateng itu, menghadirkan narasumber Kepala LLDikti Wilayah VI Jateng Prof Dr Ir Aisyah Indah Palupi MPd, Ketua Umum ABP-PTSI Pusat Prof Dr Thomas Suyatno, dan Wakil Ketua Dewan Pakar ABP-PTSI Pusat Prof Dr H Obsatar Sinaga SIP MSi.
Dalam kesempatan itu, Prof Aisyah menyatakan, Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 mengatur aspek sumber daya manusia dan tunjangan dosen, baik negeri maupun swasta.
BACA JUGA: Direktur Program Pascasarjana USM Audiensi dengan Gubernur Jateng
”Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 ini mengatur terkait SDM dan seluruh tunjangan. Forum ini penting untuk penyamaan persepsi sembari kita menunggu juknis resmi yang belum kami terima,” ungkapnya.
Sementara itu, Prof Thomas Suyatno menjelaskan, selain Permendikti, forum juga membahas RUU Sisdiknas, yang akan mengintegrasikan sejumlah undang-undang pendidikan menjadi satu payung hukum.
”Prinsip kami jelas, jangan sampai ada aturan yang diskriminatif antara PTN dan PTS. Perlakuannya harus adil dan tetap menghormati hak historis yayasan sebagai pendiri dan pengelola,” tegasnya.
BACA JUGA: USM Juara Umum di Pencak Silat Kendal Open Championship 2026
Pada kesempatan itu, Prof Obsatar Sinaga turut memaparkan perubahan dalam sistim akreditasi, termasuk skema pengajuan akreditasi unggul yang harus diajukan dan dibiayai secara mandiri oleh perguruan tinggi.
”Kami berharap, melalui sarasehan ini, seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang selaras terhadap Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025, sehingga implementasinya mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia dan daya saing perguruan tinggi swasta, khususnya di Jateng,” tandasnya.
Riyan













