blank
Wakil Ketua Komite I DPD RI asal Dapil Jawa Tengah H Muhdi saat di Pendapa Kudus. Foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Polemik mengenai apakah ada pemangkasan anggaran pendidikan demi mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian mencuat. Menanggapi isu ini, Wakil Ketua Komite I DPD RI, H. Muhdi, memberikan pernyataan agar pemerintah tidak salah dalam menentukan skala prioritas.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Muhdi usai melakukan pertemuan dengan Bupati Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (3/3/2026).

Sebagai mantan Ketua PGRI Jawa Tengah, Muhdi mengingatkan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) telah mengamanatkan alokasi minimal 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan. Namun, ia menyoroti masalah pada implementasinya.

“Persoalannya ada pada bagaimana menerjemahkan fungsi pendidikan itu sendiri. Selama ini tafsirnya dinilai terlalu luas,” ujar Muhdi.

Menurutnya, jika “fungsi pendidikan” tidak dibatasi dengan kriteria yang jelas, anggaran tersebut rentan “bocor” ke program-program administratif yang tidak menyentuh kebutuhan mendasar siswa dan tenaga pengajar.

Makan Bergizi Gratis vs Kesejahteraan Guru

Muhdi memberikan catatan khusus jika nantinya program MBG dimasukkan ke dalam pos anggaran pendidikan di APBN. Ia mengibaratkan pengelolaan keuangan negara seperti mengurus rumah tangga. Sebagai skala Prioritas, sekolah dan guru harus menjadi nomor satu.

Gaji guru yang layak adalah kebutuhan pokok pendidikan. Sehingga jika gaji guru masih memprihatinkan, alokasi program baru harus dikaji ulang.

“Kalau mau menyebut MBG masuk pendidikan, ya harus jelas. Mestinya, mau mengalokasikan di mana pun, harus berdasarkan prioritas. Seperti orang berumah tangga, yang utama itu sekolah dan guru dulu,” tegasnya.

Tuntutan Kejelasan Pemerintah

Muhdi mendesak pemerintah untuk segera memperjelas batasan penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Baginya, penempatan anggaran tidak akan menjadi masalah selama kebutuhan primer pendidikan sudah terpenuhi.

“Kalau guru saja tidak mendapat gaji yang patut, saya kira ini perlu menjadi pemikiran lagi. Harus kita evaluasi. Jika prioritasnya tepat dan sudah clear, masyarakat tidak akan mempermasalahkan,” pungkasnya.

Ali Bustomi