blank
Kemenag Kabupaten Wonogiri, saat menggelar sosialisasi program baru gerakan wakaf uang di gedung pertemuan Alami Sayang di Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wonogiri, menggelar sosialisasi program baru gerakan wakaf uang di kalangan Aparat Sipil Negara (ASN). Kepala Kemenag Kabupaten Wonogiri, Hariyadi SAg, MSi, mentargetkan, wakaf uang di kalangan ASN Kemenag Wonogiri, bisa menghimpun Rp 200 juta sampai Rp 300 juta.

Sosialisasi program baru gerakan wakaf uang ini, digelar di gedung pertemuan Alami Sayang, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri. “Kami pastikan, program baru gerakan wakaf uang yang diprakarsai Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah ini, tidak untuk MBG (Makan Bergizi Gratis), ” tandas Hariyadi kepada awak media seusai menyampaikan paparannya.

Ikut hadir mengikuti sosialisasi, para Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Wonogiri. Diharapkan, pelaksanaan gerakan wakaf uang Kanwil Jateng di Wonogiri ini, dapat berjalan baik dan lancar. “Untuk tahun pertama ini, kita prediksi bisa mencapai sebanyak Rp 200 juta sampai Rp 300 juta,” ujar Hariyadi.

Menurut Kepala Kemenag Wonogiri, Hariyadi, jajaran ASN di lingkungan Kemenag Wonogiri diharapkan menjadi pelopor pelaksanaan progam gerakan wakaf uang. Yakni dengan mewakafkan sebagian dari uang mereka, sesuai kemampuan masing-masing. Dana yang diwakafkan, jelas Hariyadi, bersifat abadi, karena tidak bisa ditarik atau diminta lagi layaknya simpanan atau deposito di bank.

Menurut Hariyadi, hasil dari gerakan wakaf uang ini, akan dikumpulkan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, dan penggunaannya dipastikan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Sebagaimana diketahui, wakaf adalah perbuatan hukum wakif (pemberi), untuk memisahkan atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya. Selanjutnya dimanfaatkan selamanya atau jangka waktu tertentu, guna keperluan ibadah/kesejahteraan umum. Wakaf merupakan sedekah jariyah, yang pahalanya terus mengalir, meski pemberi telah meninggal dunia.(Bambang Pur)