blank
Petugas Polsek Muntilan Magelang memberikan pelayanan di depan balaidesa. Foto: dok

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Sering terjadi perang sarung di wilayah, khususnya Desa Tamanagung, Muntilan, Kabupaten Magelang, menimbulkan rasa takut di masyarakat. “Apa langkah yang harus dilakukan apabila kejadian tersebut kembali terjadi,” tanya Imam Sampurna (57) Kepala Desa Tamanagung, kepada polisi, saat petugas Polsek Muntilan melakukan kegiatan Ngantor ning Ndeso, Selasa (24 Februari 2026).

Atas pertanyaan itu, Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir menjelaskan, apabila ada kejadian semacam itu, masyarakat diharapkan  segera melapor Polisi.  “Apabila terjadi gangguan Kamtibmas atau membutuhkan kehadiran Polri,  laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan dan dipantau langsung oleh pimpinan,” jelasnya.

Perlu diketahui, Polsek Muntilan memiliki agenda melakukan kegiatan Ngantor ning Ndeso. Tempatnya dari desa ke desa. Adapun yang dilakukan di Balaidesa Tamanagung itu merupakan pekan ke-72, dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama Kapolsek juga memberi imbauan kepada masyarakat, menjelang Lebaran, warga dilarang menerbangkan balon udara, serta membunyikan mercon atau petasan.

“Polsek Muntilan telah melakukan sosialisasi sejak beberapa minggu yang lalu mengenai larangan menerbangkan balon udara dan membunyikan mercon. Informasi dan imbauan telah disampaikan melalui warga masyarakat maupun media sosial,” imbuhnya.

Kapolsek AKP Abdul Muthohir, menginformasikan, dalam kegiatan itu Polisi melayani pembuatan surat kehilangan, sosialisasi SKCK online, menerima pengaduan atau laporan. Juga memberikan  pelayanan izin keramaian atau pemberitahuan kegiatan masyarakat, konsultasi Kamtibmas dan problem solving, serta layanan informasi Kepolisian.

Layanan pada hari itu ada enam orang yang meminta Surat Kehilangan. Ada yang kehilangan buku tabungan, kartu keluarga, ATM, serta KTP.

Eko Priyono