blank
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno (kiri) tampil menjadi pemimpin dalam gelar apel Kamtibmas yang dilaksanakan di halaman Pendapa Kabupaten Wonogiri.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Polres Wonogiri, Rabu (25/2/26), menggelar apel siaga Keamanan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Bulan Ramadhan 1447 H (2026 M). Apel dilaksanakan di halaman Pendapa Kabupaten Wonogiri dengan pimpinan apel Bupati Wonogiri Setyo Sukarno.

Apel siaga Kamtibmas ini, dihadiri Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo bersama unsur Forkopimda, jajaran TNI dari Kodim 0728/Wonogiri, dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, aparat dari Pemda, dinas dan isntasi serta stakeholder terkait lainnya.

Dalam amanatnya, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, menyatakan, Ramadhan merupakan momentum peningkatan keimanan. Sekaligus menjadi periode meningkatnya aktivitas masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah antisipatif terhadap potensi gangguan Kamtibmas.

Gangguan Kamtibmas itu dapat berwujud balapan liar yang dapat membahayakan para pengguna jalan, main petasan, perang sarung, kejahatan jalanan. Juga beragam tindak pencurian, seperti pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), termasuk pencurian dengan sasaran rumah kosong.

Perang Sarung, adalah salah satu fenomena yang sering terjadi pada bulan Ramadhan di berbagai kota Indonesia. Secara historis, perang sarung atau tarung sarung berasal dari Kebudayaan Suku Bugis di Sulawesi Selatan.

Hukuman

Tarung dalam sarung, adalah sebuah duel yang melibatkan dua orang pria yang saling bertarung menggunakan badik di dalam sebuah sarung. Tradisi ini dalam Bahasa Bugis, sering disebut juga sebagai sigajang laleng lipa atau sitobo lalang lipa.

Ancaman hukuman para pelaku tawuran perang sarung, kepadanya dapat di jerat dengan Undang-Undang (UU) Republik Indonedsia (RI) Nomor: 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomer: 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana di maksud dalam Pasal 76 c Pasal 80 ayat 1 dan 2, dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 Tahun.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, mengatakan, apel siaga ini merupakan bentuk kesiapan dan komitmen Polres Wonogiri, dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, utamanya selama Bulan Ramadhan.

Berkaitan ini, jajaran Polres bersama TNI dan Pemerintah Daerah Wonogiri, berkomitmen penuh menjaga kondusivitas wilayah. ”Kehadiran personel di lapangan akan dioptimalkan, baik melalui patroli, pengamanan tempat ibadah, maupun pengawasan pada titik-titik rawan,” tegas Kapolres sebagaimana disampaikan oleh Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo.

Polres Wonogiri telah menyiapkan langkah strategis berupa peningkatan patroli preventif, pengamanan pusat keramaian, koordinasi lintas sektor, serta pendekatan humanis dalam setiap tindakan penertiban. Selain itu, sinergi dengan instansi terkait, juga dilakukan dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketercukupan bahan pokok selama Ramadhan.

Keamanan, tandas AKP Anom Prabowo, bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Terkait ini, Polres Wonogiri mengajak masyarakat untuk turut menjaga ketertiban lingkungan masing-masing. ”Segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Anom Prabowo.

“Dengan sinergitas yang kuat antara Polri, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat, kami optimistis Ramadan 1447 H di Wonogiri akan berlangsung aman, damai, dan penuh keberkahan,” tegasnya.(Bambang Pur)