KUDUS (SUARABARU.ID) — Bupati Kudus Samani Intakoris mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus menunjukkan solidaritas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Ia mengimbau para ASN secara sukarela menyisihkan sebagian Tunjangan Hari Raya (THR) guna membantu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang tahun ini tidak menerima THR.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian sosial di tengah keterbatasan penganggaran daerah. Pada tahun anggaran 2026, PPPK paruh waktu di Kudus dipastikan tidak memperoleh THR karena regulasi yang berlaku hanya mengakomodasi ASN berstatus PNS dan PPPK penuh waktu.
2.606 PPPK Paruh Waktu Tak Mendapat THR
Berdasarkan data pemerintah daerah, terdapat sebanyak 2.606 pegawai berstatus PPPK paruh waktu yang bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kudus. Berbeda dengan ASN lainnya, mereka tidak mendapatkan tambahan penghasilan menjelang Lebaran.
Kondisi tersebut memicu keprihatinan pemerintah daerah karena para pegawai tersebut tetap menjalankan tugas pelayanan publik, namun tidak memperoleh tunjangan hari raya seperti rekan kerja lainnya.
Bupati Samani menegaskan bahwa ajakan berbagi ini tidak bersifat wajib. Donasi yang dikumpulkan murni berdasarkan kesadaran dan keikhlasan masing-masing ASN.
“Ini bentuk empati dan solidaritas. Kami mengajak teman-teman ASN untuk berbagi kepada rekan yang tidak mendapatkan THR,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, semangat kebersamaan menjadi nilai penting dalam lingkungan birokrasi, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan.
Donasi di Tiap.OPD
Agar pelaksanaannya tertib, pengumpulan donasi rencananya akan dikoordinasikan melalui kepala dinas di masing-masing OPD. Skema ini diharapkan memudahkan distribusi bantuan sekaligus memastikan proses berjalan transparan dan terorganisasi.
Bupati berharap langkah solidaritas tersebut mampu membantu PPPK paruh waktu tetap merasakan kebahagiaan Idul Fitri bersama keluarga.
Ia juga mengungkapkan bahwa praktik serupa pernah diterapkannya saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan dinilai efektif memperkuat rasa kebersamaan antarpegawai.
Di sisi lain, kebijakan ini turut menyoroti adanya perbedaan fasilitas antara PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu dalam sistem penganggaran pemerintah daerah.
Meski bersifat solusi sementara, ajakan berbagi dari Bupati Kudus tersebut diharapkan menjadi jembatan kepedulian sosial di tengah keterbatasan fiskal daerah. Solidaritas internal ASN pun diharapkan mampu menghadirkan suasana Lebaran yang lebih inklusif bagi seluruh pegawai pemerintahan.
Ali Bustomi













