KUDUS (SUARABARU.ID) — Puluhan mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK) yang tergabung dalam gerakan Mahasiswa UMK Bergerak menggelar aksi keprihatinan atas meninggalnya Arianto Tawakal, seorang siswa MTs di Maluku yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum aparat Brimob Polri.
Aksi solidaritas tersebut berlangsung di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Senin (23/2/2026) malam, dengan rangkaian kegiatan doa bersama hingga penyampaian tuntutan terbuka kepada institusi kepolisian.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat gaib sebagai bentuk penghormatan kepada korban, kemudian dilanjutkan pembacaan tahlil dan doa bersama yang diikuti seluruh peserta aksi.
Suasana aksi berlangsung khidmat ketika para mahasiswa berdiri membentuk lingkaran, menyalakan lilin, serta menaburkan bunga sebagai simbol duka dan solidaritas. Sejumlah poster berisi kecaman terhadap tindakan kekerasan aparat juga dipasang di lokasi aksi.
Secara bergantian, mahasiswa menyampaikan orasi yang berisi kritik dan tuntutan terhadap aparat penegak hukum agar kasus tersebut diusut secara transparan dan adil.
Aksi tersebut turut dihadiri Kapolres Kudus Heru Dwi Purnomo serta Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.
Salah satu momen yang menarik perhatian terjadi saat mahasiswa menghadirkan sebuah cermin besar dalam aksi tersebut. Melalui simbol refleksi itu, mahasiswa meminta Kapolres Kudus untuk berdiri menghadap cermin sebagai bentuk introspeksi terhadap berbagai kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian.
Ketua BEM UMK, Nurrohmah Tanaya, menyampaikan bahwa kasus kekerasan aparat terhadap masyarakat dinilai bukan peristiwa tunggal. Menurutnya, berbagai kejadian serupa telah menimbulkan korban jiwa dalam beberapa tahun terakhir.
“Ini bukan lagi sekadar persoalan oknum. Harus ada pertanggungjawaban institusional atas setiap bentuk kekerasan aparat kepada masyarakat,” ujarnya dalam orasi.
Dalam aksi tersebut, Mahasiswa UMK Bergerak menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya pemecatan tidak hormat terhadap pelaku serta proses hukum yang transparan dan terbuka kepada publik.
Selain itu, mahasiswa juga meminta institusi kepolisian memberikan kompensasi serta pemulihan hak kepada keluarga korban. Mereka juga mendesak adanya reformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia guna menghentikan praktik kekerasan dan penyalahgunaan wewenang.
Tak hanya itu, massa aksi turut menyerukan pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk tanggung jawab komando atas peristiwa tersebut.
“Karena sebagaimana kita ketahui, dari tahun ke tahun sudah banyak korban yang meninggal akibat tindakan anggota Polri,” pungkas Tanaya.
Ali Bustomi













