blank
Petugas kepolisian yang melaksanakan patroli sore hari, mendekati kerumuman warga yang melakukan ngabuburit, menyampaikan imbauan agar tidak main petasan.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Masyarakat dilarang main petasan, apa pun itu bentuk dan jenisnya. Termasuk membunyikan long atau meriam bambu. Yakni jenis petasan yang terbuat dari bahan bambu mirip meriam, yang setiap disulut dapat menimbulkan suara ledakan.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menyatakan, petasan membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Imbauan larangan main petasan ini, disampaikan petugas kepolisian secara humanis, bersamaan saat melakukan tugas patroli sore hari. Yakni bersamaan warga melakukan ngabuburit.

Ngabuburit adalah tradisi khas umat muslim Indonesia, untuk mengisi waktu luang di sore hari. Ngabuburit, berasal dari bahasa Sunda burit yang artinya sore. Ini dipahami sebagai kegiatan menunggu waktu Maghrib, yaitu saat tiba waktunya berbuka puasa. Kegiatan ngabuburit, dilakukan seperti beraktivitas jalan-jalan atau berkumpul di suatu tempat, yang lazim menjadi tempat keramaian publik.

Itu sebagaimana dilakukan pada Sport Tourisme Center (STC) di kawasan Stadion Pringgondani, Wonokarto, Kota Wonogiri. Petugas patroli, menyampaikan imbauan tentang pentingnya menjaga situasi Keamanan Ketertiban Masyrakat (Kamtibmas) yang kondusif. Termasuk larangan main petasan.

Patroli dilaksanakan mulai Pukul 16.30. Dalam patroli tersebut, personel Polri hadir langsung di tengah masyarakat, untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Kehadiran petugas di kerumunan warga, bertujuan untuk sekaligus mencegah potensi gangguan Kamtibmas.

Serentak

Kehadiran Polri di tengah masyarakat saat ngabuburit, ini merupakan bentuk pelayanan dan pengayoman. Tujuannya agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan aman. Patroli kepolisian sore hari ini, digelar serentak oleh semua Polsek di 25 wilayah kecamatan se Kabupaten Wonogiri.

Sebagaimana diberitakan kemarin (suarabaru.id Tanggal 21/2/26), Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, menyatakan, telah terjadi ledakan di tiga kabupaten di Jawa Tengah, bersamaan dengan proses ilegal pembuatan mercon. Pertama, terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Menyebabkan tiga pemuda luka bakar dan bangunan rumahnya rusak berantakan.

Kedua, Rabu (18/2/26), di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Rumah yang diduga memproduksi petasan meledak dan menyebabkan satu pekerja mengalami luka berat, patah tulang dan luka bakar parah. Ketiga, di Pandansari, Kelurahan Kertek dan Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo Kamis malam (19/2/26) Pukul 23.30. Mengakibatkan seorang remaja berinisial FR mengalami luka bakar.

Dalam kurun waktu Tanggal 17 Februari sampai 20 Februari 2026, jajaran Polda Jateng telah mengamankan sekitar 67,4 Kg bahan kimia yang diduga akan digunakan untuk pembuatan mercon. Itu diamankan melalui Polres Batang, Magelang, Sragen, Temanggung, Cilacap dan Pekalongan Kota. Bahan kimia yang diamankan, diantaranya bubuk belerang (sulfur), Kalium Klorat(KCO3), Alumunium Powder (AI) serta bubuk arang (Carbon).(Bambang Pur)