blank
Barang milik pelanggan yang tertinggal tercatat dengan baik dalam Lost and Found KAI. Foto: KAI

Sementara itu, untuk barang berharga, penghapusan dilakukan dengan cara diserahkan kepada pihak kepolisian, dan apabila tidak memungkinkan, barang tersebut akan disimpan hingga jangka waktu maksimal tiga tahun.

“KAI Daop 4 Semarang memastikan setiap barang tertinggal ditangani secara profesional dan bertanggung jawab. Petugas kami di lapangan telah dibekali prosedur yang jelas untuk pengamanan, pendataan, hingga pengembalian barang kepada pelanggan,” jelas Luqman.

Bagi para pelanggan yang merasa barangnya tertinggal saat menggunakan transportasi kereta api dapat membuat laporan pada petugas Customer Service on Station, petugas keamanan, atau bagian Lost and Found.

Pelanggan juga bisa menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon 121 WA 0811-2223-3121 atau Direct Massage ke Media Sosial Resmi KAI 121.

“Sampaikan ciri-ciri barang yang tertinggal atau hilang dan kode booking tiket. Jangan memberikan informasi kode booking atau detail barang kepada pihak yang tidak berkepentingan. Setelah itu ikuti arahan petugas selanjutnya, jika memang barang dapat ditemukan petugas kami, barang tersebut pasti kembali,” jelasnya.

Luqman mengingatkan kepada pelanggan bahwa barang bawaan menjadi tanggung jawab masing-masing pelanggan. KAI hanya menyediakan fasilitas untuk penanganan barang tertinggal.

Ning S