SEMARANG (SUARABARU.ID) – Penguatan nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK kembali menemukan relevansinya di sektor layanan paling krusial: kesehatan publik. Kamis, 29 Januari 2026, Dr. Muh Khamdan, widyaiswara Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Semarang, Kementerian Hukum, memantik refleksi kritis di hadapan 20 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga medis Kementerian Kesehatan dalam Pelatihan Dasar (Latsar) yang digelar secara virtual dari ruang widyaiswara Bapelkum, Semarang.
Forum pembelajaran ini mempertemukan tenaga medis muda dari berbagai rumah sakit rujukan nasional, meliputi RSUP Kariadi Semarang, RSUP Ngoerah Bali, RSUP Adam Malik Medan, RSUP Surabaya, RSUP M Hoesin Palembang, RSAB Harapan Kita Jakarta, RS Jiwa Soeharto Heerdjan Jakarta, Poltekkes Malang, hingga BPFAK Jakarta. Latar belakang geografis yang beragam itu justru menegaskan satu irisan nilai, bahwa negara hadir melalui pelayanan kesehatan yang adil dan manusiawi.

Dalam paparannya, Khamdan menegaskan bahwa ASN bukan sekadar pelaksana teknis birokrasi, melainkan pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, sekaligus pemersatu bangsa. “Di sektor kesehatan, nilai ini menjadi ujian paling nyata,” ujar Khamdan. Ketika berhadapan langsung dengan pasien, ASN kesehatan dituntut menghadirkan negara yang berempati, bukan negara yang berjarak.
Khamdan mengingatkan, kepedulian sosial adalah jantung nilai BerAKHLAK. Tanpa kepedulian, pelayanan medis berisiko terjebak pada rutinitas prosedural yang kehilangan makna kemanusiaannya. “ASN harus sadar, pelayanan bukan soal siapa pasiennya, tetapi bagaimana negara hadir melalui dirinya,” katanya. Pesan ini menohok realitas layanan publik yang masih kerap dipersepsikan diskriminatif oleh masyarakat.
Kesadaran itu dirasakan Tri Sulistyorini, CPNS tenaga medis dari RSUP Kariadi Semarang. Ia menilai, nilai BerAKHLAK menjadi fondasi etik agar pelayanan kesehatan tidak membedakan latar belakang pasien. “Pasien datang membawa harapan, bukan identitas sosialnya. Di situ kami diuji,” ujarnya. Baginya, pelayanan tanpa diskriminasi gender, agama, suku, dan latar sosial bukan pilihan, melainkan kewajiban moral ASN.
Komitmen serupa disampaikan Azizah Ayuni Hapsari, CPNS dari RS Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta. Ia menekankan pentingnya pelayanan excellent yang memanusiakan manusia, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu dan anak. Menurutnya, prinsip GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) bukan konsep abstrak, melainkan harus hidup dalam setiap interaksi layanan medis.
Khamdan mempertegas bahwa orientasi pelayanan harus menjadi identitas ASN sejak awal karier. Ia mengutip nilai universal yang kerap luput dalam praktik birokrasi: sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya. Dalam konteks layanan kesehatan, manfaat itu terukur dari rasa aman, adil, dan bermartabat yang dirasakan pasien.
Refleksi tersebut mengena bagi Anju Vebry Simaremare, CPNS dari RSUP Adam Malik Medan. Ia menyadari bahwa menjadi ASN tenaga medis berarti memikul tanggung jawab ganda: profesional secara klinis dan manusiawi secara sosial. “Pasien bukan objek tindakan medis, tetapi subjek kemanusiaan,” katanya.
Latsar ini, menurut Khamdan, adalah ruang awal internalisasi nilai BerAKHLAK agar tidak berhenti sebagai hafalan normatif. Nilai itu harus menjelma dalam keputusan kecil sehari-hari, seperti cara menyapa pasien, cara mendengar keluhan, hingga keberanian melawan praktik pelayanan yang tidak adil. Di titik inilah keberpihakan ASN diuji, bukan di balik meja, tetapi di ruang perawatan.
Di tengah sorotan publik terhadap kualitas layanan kesehatan nasional, forum ini menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi tidak selalu lahir dari kebijakan besar. Ia bisa tumbuh dari kesadaran individu ASN yang memilih berpihak pada pasien. Dari ruang virtual di Semarang, nilai BerAKHLAK disemai agar negara benar-benar hadir melalui tangan, empati, dan nurani para tenaga medis muda Indonesia.
Hadepe













