blank
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo bersama keluarga korban dan pelaku. Foto: Ali Bustomi

Mustikah, salah satu anggota keluarga korban, membenarkan bahwa tidak ada uang damai sebagaimana yang ramai diberitakan di media sosial.

Ia mengaku telah memaafkan para pelaku karena telah bertanggung jawab atas biaya pengobatan anaknya.

“Keluarga pelaku sudah bersedia membiayai perawatan anak saya. Sekarang kondisinya sudah sehat. Saya ikhlas kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Nanok, perwakilan keluarga pelaku. Ia mengucapkan terima kasih kepada keluarga korban yang telah memaafkan dan menerima penyelesaian secara damai.

Evaluasi Izin Hiburan dan Penyelidikan Video Viral

Menanggapi insiden tersebut, Kapolres Kudus menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap perizinan hiburan orkes dangdut yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, Polres Kudus juga tengah menyelidiki video viral yang menyudutkan institusi kepolisian dan menyebut adanya uang damai ratusan juta rupiah.

“Penyidik masih melakukan pendalaman terkait siapa penyebar video tersebut. Apakah masuk unsur pelanggaran UU ITE, saat ini masih kami kaji,” pungkas Kapolres.

Ali Bustomi