
Data hasil Sensus Pertanian Tahun 2023 menyebutkan bahwa jumlah pengelola usaha pertanian dengan usia muda dan memiliki pendidikan memadai di Jawa Tengah masih tergolong rendah. Pengelola usaha pertanian perorangan di Jawa Tengah yang berumur kurang dari 45 tahun hanya sekitar 24,89 persen. Jika dilihat dari segi pendidikan, hanya 16,11 persen pengelola usaha pertanian perorangan yang menamatkan pendidikan minimal SMA/sederajat.
Rendahnya produktivitas tenaga kerja di sektor pertanian disinyalir menjadi salah satu penyebab kurangnya minat generasi muda untuk bekerja di sektor ini. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa, pada tahun 2024, secara rata-rata, produktivitas tenaga kerja di sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar Rp. 35,93 juta/orang/tahun.
Angka ini jauh lebih rendah dibanding lapangan usaha unggulan Jawa Tengah lainnya. Sebagai contoh, produktivitas tenaga kerja di sektor pertanian ini empat kali lebih rendah dibanding produktivitas di sektor industri pengolahan, dan dua kali lebih rendah dibanding di sektor perdagangan.
Dengan kualitas pendidikan yang terus meningkat, generasi muda akan cenderung memilih sektor yang memberi keuntungan ekonomi yang lebih tinggi. Dengan produktivitas yang rendah, sektor pertanian tidak akan menjadi primadona pilihan kerja bagi para generasi muda.
Menurunnya popularitas sektor pertanian di kalangan muda dan berpendidikan akan menghambat upaya mewujudkan ketahanan pangan di Jawa Tengah. Regenerasi petani akan jarang terjadi. Selain itu, proses adopsi teknologi juga berjalan lamban, sehingga upaya peningkatan produktivitas tidak berjalan secara optimal.
Akhirnya, ketahanan pangan bukan hanya isu produksi pertanian, namun juga isu pembangunan yang berkelanjutan. Di tengah target Asta Cita untuk mewujudkan swasembada pangan serta sasaran penguatan ketahanan pangan dalam RPJMD Provinsi Jawa Tengah, pemerintah terus memprioritaskan pertanian tanaman pangan dalam setiap kebijakannya.
Peningkatan produksi padi dan jagung pada tahun 2025 adalah salah satu pencapaian indikator kebijakan tersebut. Namun, fenomena alih fungsi lahan dan kurang diminatinya lapangan kerja di sektor pertanian menjadi polemik yang harus segera diselesaikan.
Untuk itu, perlu dilakukan inovasi dan transformasi sektor pertanian yang produktif dan menarik bagi SDM muda terdidik, untuk menjamin ketahanan pangan ke depan.
Dina Nur Rahmawati (Statistisi Ahli Muda, BPS Provinsi Jawa Tengah)













