blank
Polres Kudus menggelar rakor lintas instansi terkait penanganan ambrolnya jembatan Colo. Foto: Ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Polres Kudus langsung menggelar rapat koordinasi lintas instansi guna membahas perkembangan penanganan bencana tanah longsor di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Rapat tersebut berlangsung di Aula Graha Muria, Desa Colo, pada Sabtu (10/1/2026).

Tanah longsor itu berdampak serius pada ruas jalan provinsi penghubung Kabupaten Kudus–Kabupaten Pati, yang selama ini menjadi akses utama menuju objek wisata alam dan wisata religi Makam Sunan Muria.

Akibat longsor, badan jalan mengalami amblas dan tergerus aliran air dengan panjang sekitar 50 meter, lebar 5 meter, serta kedalaman mencapai 20 meter. Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan besar, seperti bus dan truk, tidak dapat melintas dengan aman.

Padahal, bus berukuran besar merupakan moda transportasi utama rombongan peziarah dari berbagai daerah yang hendak menuju Makam Sunan Muria. Demi keselamatan, akses kendaraan besar pun sementara ditutup.

Perwakilan Balai Pengelola Jalan (BPJ) Wilayah Pati, Parjo, menjelaskan bahwa struktur jalan yang tidak terdampak longsor merupakan jalan lama dengan pondasi lama, sedangkan bagian yang longsor merupakan hasil pelebaran jalan.

“Jalan lama sebenarnya cukup kuat untuk dilalui bus. Namun, kami masih menunggu hasil penilaian dan rekomendasi resmi dari tim PUPR Provinsi Jawa Tengah,” jelas Parjo.

Baca juga:

Jembatan Portal Wisata Colo Kudus Ambrol, Dua Kendaraan Jatuh ke Jurang

Ia menambahkan, penyebab longsor diduga akibat derasnya aliran sungai yang menggerus pondasi jalan, diperparah oleh tekanan dari atas serta aktivitas kendaraan berat yang parkir di sekitar lokasi. Selain badan jalan, kerusakan juga terjadi pada jembatan di kawasan tersebut.

Sementara itu, perwakilan BPSPP Wilayah II Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Priyo Hadi, menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Kudus terkait pemasangan rambu tambahan dan rekayasa lalu lintas.

Dishub Kabupaten Kudus sendiri telah memasang imbauan dan pembatasan kendaraan di kawasan Bakalan Krapyak, termasuk larangan kendaraan besar menuju Colo. Sebagai solusi sementara, pemerintah daerah menyiapkan kendaraan shuttle, meski jumlahnya masih terbatas.

Kasat Lantas Polres Kudus AKP Royke Noldy Darean menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum mengizinkan kendaraan besar melintas karena kekuatan tanah dan badan jalan belum dapat dipastikan aman.

“Ini menyangkut keselamatan pengguna jalan. Jika bus atau truk dipaksakan melintas, risikonya sangat tinggi,” tegas AKP Royke.

Sebagai langkah antisipasi, bus-bus peziarah diarahkan untuk parkir di Terminal Bakalan Krapyak. Selanjutnya, penumpang akan diangkut menuju kawasan Wisata Colo menggunakan kendaraan shuttle yang disediakan Pemerintah Kabupaten Kudus.

AKP Royke juga mengingatkan bahwa jalur dari arah Pati menuju Colo tergolong rawan, khususnya di tikungan Letter S Tergo. Meski guard rail telah diperbaiki secara sementara, pembangunan talud permanen dinilai mendesak karena pondasi jalan sudah terlepas.

Hasil Rakor

Dar hasil rapat koordinasi tersebut disepakati bahwa pembukaan kembali akses jalan menuju Wisata Colo masih menunggu hasil penilaian dan rekomendasi tim PUPR Provinsi Jawa Tengah, yang diperkirakan akan keluar dalam tiga hari ke depan.