SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Ada cara metodis untuk menentukan hari mengirim doa bagi orang yang meninggal. Yakni memakai metode 2555 dan 7526. Ini digunakan untuk menentukan hari dan pasaran, kapan tiba saatnya dalam memperingati pitung dina (genap 7 hari), patang puluh dina (40 hari), nyatus (100 hari), nyewu (1.000 hari).
Metode 2555, dipakai untuk menghitung penentuan pasaran (Kliwon, Legi, Pahing, Pon dan Wage). Kemudian 7526, untuk menghitung penentuan hari (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu). Pedoman ini, dipakai dengan mendasarkan pada hari H kematian, dengan menghitung selang 7 hari, 40 hari, 100 hari dan seribu hari.
Semisal, untuk yang meninggal Sabtu Kliwon Tanggal 3 Januari 2026. Hitungan pitung dina-nya jatuh pada pasaran kedua (2) berikutnya, yakni jatuh pada Legi. Kemudian untuk patang puluh dina, nyatus dan nyewu, hari pasarannya jatuh pada hari pasaran kelima (5,5,5) yaitu Wage.
Untuk hitungan hari, memakai metode 7526. Artinya, bagi yang meninggal Sabtu, maka untuk peringatan pitung dina, jatuh pada hari ketujuh dari hari H meninggalnya, yaitu pada Hari Jumat (Hari Ke-7 dihitung dari Hari Sabtu). Kemudian untuk patang puluh dina, jatuh pada Hari Rabu (Hari Ke-5), nyatus pada Hari Minggu (Hari Ke-2) dan nyewu pada Hari Kamis (Hari Ke-6).
Untuk hitungan bagi yang meninggal Sabtu Kliwon Tanggal 3 Januari 2026, pitung dina-nya jatuh pada Jumat Legi (9 Januari 2026), patang puluh dina jatuh pada Rabu Wage (11 Februari 2026), nyatus pada Minggu Wage (12 April 2026).
Budayawan Jawa peraih anugerah Bintang Budaya Kanjeng Raden Arya (KRA) Drs Pranoto Adiningrat MM, menyatakan, ritual kirim doa untuk orang meninggal, merupakan tradisi yang telah berkembang lama di Nusantara. KRA Pranoto yang Abdi Dalem Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat ini, menyebutkan, mengirim doa untuk orang meninggal di Indonesia memiliki keberagaman, disesuaikan dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
Misa Arwah
Umat Islam dengan menggelar Tahlilan atau Yasinan. Yakni membaca Tahlil, Yasin dan doa penyerta lainnya. Bagi Umat Kristiani, dengan menggelar tradisi Misa Arwah. Kemudian Umat Buddha, melakukan ritual sembahyang Syoko Pattidana. Masyarakat di Gorontalo pada setiap datang Bulan Ruwah, mengadakan ritual Doa Aruwa. Yang semua itu, dilakukan demi tujuan mendoakan arwah agar mendapat ampunan dari segala dosa dan kesalahannya.
KRA Pranoto Adiningrat, menyatakan, dalam paham Kejawen, doa dipanjatkan demi tujuan agar arwah yang meninggal, memperoleh anugerah dapat mulih marang mula nira atau inalillahi wainailaihi rojiun. Yakni tinampi wangsul wonten alaming Gusti, panaringan anugerah mampan wonten kaswargan jati. Yakni kembali ke asal muasalnya, dalam dalam ini ke haribaan-Nya sebagai swarga langgeng.
Dalam ritual mengirim doa, sering disertai dengan sedekah atas nama almarhum/almarhumah. Harapannya, agar yang didoakan mendapatkan pahala yang senantiasa mengalir atas anugerah Tuhan.
Tradisi mengirim doa, tidak sekadar bermuatan agamis, tapi juga mengandung nilai silaturahmi dan aspek sosial kemasyarakatan yang kuat. Menjadi momentum membangun kekeluargaan, kepedulian dan kerukunan antarwarga.
Tahlilan di Indonesia, berakar dari ajaran para ulama yang memperkenalkan bacaan dzikir, doa dan ayat Al-Qur’an, sebagai bentuk penghormatan bagi orang yang telah meninggal. Seiring waktu, tahlilan bertransformasi menjadi bagian dari budaya Nusantara yang sarat nilai kebersamaan. Berfungsi memperkuat solidaritas sosial karena masyarakat berkumpul, saling membantu dan berbagi hidangan.
Meski ada perbedaan pandangan, Tahlilan tetap hidup sebagai warisan ulama yang menyatu dengan kearifan lokal. Ia menjadi simbol harmoni antara ajaran agama dan budaya, sekaligus memperlihatkan bagaimana Islam beradaptasi dengan tradisi masyarakat Indonesia.(Bambang Pur)













